Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PDIP Cinta Mega Dapat Sanksi Keras, Gembong Warsono: Tak Semestinya Dilakukan dalam Rapat

Buntut bermaim gim saat rapat paripurna, Politisi PDIP Cinta Mega mendapat sanksi tegas.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in Politisi PDIP Cinta Mega Dapat Sanksi Keras, Gembong Warsono: Tak Semestinya Dilakukan dalam Rapat
(ISTIMEWA)
Buntut bermaim gim saat rapat paripurna, Politisi PDIP Cinta Mega mendapat sanksi tegas. 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Cinta Mega, hangat menjadi perbincangan seusai disebut bermain gim (game) saat rapat paripurna, Kamis (20/7/2023).

Buntutnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut mendapat sanksi peringatan keras dari  Fraksi PDIP DKI Jakarta.

Sebelumnya video Cinta Mega yang diduga main gim judi slot tersebut viral di media sosial.

Cinta Mega terekam duduk menghadap tablet yang di layarnya menunjukkan permainan sebuah gim.

Adanya hal tersebut, Cinta Mega membantahnya.

Cinta Mega mengatakan aplikasi yang terbuka di gadget miliknya bukan game slot melainkan gim Candy Crush.

Adanya hal tersebut Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, mengatakan Cinta Mega telah mengakui kesalahannya.

Berita Rekomendasi

Sanksi peringatan keras pun diberikan pada Cinta Mega.

"Atas kejadian kemarin fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi peringatan keras kepada yang bersangkutan yaitu ibu cinta Mega," kata Gembong Warsono dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Gembong Warsono menilai apa yang dilakukan Kader PDIP tersebut tak elok.

Dan tak semestinya dilakukan, bermain gim saat rapat paripurna.

"Bu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam rapat paripurna," tuturnya lagi.

Fakta-fakta Cinta Mega

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega tengah menjadi perbincangan publik lantaran diduga bermain game slot saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega tengah menjadi perbincangan publik lantaran diduga bermain game slot saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023). (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Harta Kekayaan Cinta Mega, Kader PDIP yang Diduga Main Game Slot saat Rapat Paripurna

1. Profil

Cinta Mega merupakan wanita kelahiran Jakarta, 7 September 1963, dirinya merupakan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Fraksi PDIP.

Mengutip dprd-dkijakartaprov.go.id, ibu 3 anak tersebut sudah memiliki pengalaman sebagai wakil rakyat di DPRD.

Dirinya pernah mengemban amanah sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Dan juga, Cinta Mega pernah bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi C, DPRD DKI Jakarta.

Sementara di partai politik (Parpol) Cinta Mega pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.

Ia juga pernah menjalankan tugas sebagai Bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.

2. Main Gim saat Rapat Dihadiri Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Diketahui, rapat tersebut dilakukan bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Rapat itu membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

3. Akui Bosan

Cinta Mega membantah bermain game slot saat rapat paripurna itu.

Dirinya berdalih aplikasi itu tidak sengaja terbuka di tablet yang diletakkan di atas meja, dan hal itu terjadi sebelum rapat dimulai.

“Kan nggak dimainin, taruh di meja. Candy Crush-nya kebuka, kan kalau main begini taruh di meja, kan tadi nunggunya lama,” kata Cinta Mega.

Baca juga: Cinta Mega Terancam Kehilangan Kursinya hingga Kena Etik Imbas Ketahuan Main Game saat Rapat

Cinta Mega mengaku, merasa bosan menunggu rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) siang.

Dia lalu membuka aplikasi tersebut sebelum rapat dimulai, karena itu dia membantah bermain game ketika Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sedang berpidato, mengutip Wartakotalive.com.

“Tadi kan lama nunggu paripurnanya dari jam 1 dan setengah 3 mulai, bosan. Tadi lagi main sama teman tapi kan bukan ini, orang paripurnanya cuma 15 menit,” ujarnya.

“Saya taruh di meja bukan dimainin, tolong ya kan nggak dimainin, saya taruh meja terus saya ngomong sama ibu (sebelahnya) ini ada (permainan), terus nggak dimainin,” sambungnya.

4. Dipanggil Fraksi PDIP

Cinta Mega Anggota DPRD DKI dari PDIP Terekam Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna. Sosok Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK. Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengakui ia bermain game dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). (ISTIMEWA)
Cinta Mega Anggota DPRD DKI dari PDIP Terekam Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna. Sosok Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK. Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengakui ia bermain game dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). (ISTIMEWA) ((ISTIMEWA))

Buntut video viralnya yang diduga bermain game slot, Cinta Mega dipanggi Fraksi PDIP

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono telah memanggil Cinta Mega, dan dimintai keterangan terkait perilakunya dalam rapat.

"Saya panggil yang bersangkutan. Saya tanya tetapi memang jawabannya rasional, karena informasi dari teman media Mbak Cinta main slot," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis.

Gembong mengatakan, dari keterangan Cinta Mega dirinya memainkan game untuk mengisi waktu saat menunggu rapat yang molor.

Hingga saat rapat mulai Cinta disebut lupa mematikan tabletnya.

5. Akui Kesalahan

Mengutip Kompas.com, Gembong mengatakan bahwa Cinta telah mengakui kesalahan dari perbuatannya.

Permasalahan ini pun menjadi pelajaran bagi Cinta dan fraksi PDIP.

"Sudah mengakui gitu, iya mas maaf saat itu jenuh saya. Soal etika kan kita hidup bersama-sama termasuk saya, semoga ini pertama dan terakhir untuk kita semua," kata Gembong.

6. Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK

Cinta Mega pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Ali Fikri.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (WartaKotalive.com/Feryanto Hadi) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas