Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023, Ada UKT dan SPI: Dibagi Menjadi Tiga Kategori

Berikut ini biaya kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023 yang dibagi menjadi tiga kategori, terdapat UKT dan SPI untuk mahasiswa baru.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Biaya Kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023, Ada UKT dan SPI: Dibagi Menjadi Tiga Kategori
kampusundip.com
Universitas Diponegoro - Berikut ini biaya kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023 yang dibagi menjadi tiga kategori, terdapat UKT dan SPI untuk mahasiswa baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak biaya kuliah Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui jalur mandiri 2023.

Biaya kuliah ini yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru yang lolos jalur mandiri UNDIP 2023 program sarjana.

Diketahui, seleksi jalur mandiri UNDIP 2023 ini telah diumumkan pada 4 Juli 2023.

Dihimpun dari laman https://pmb.undip.ac.id/, biaya kuliah meliputi UKT dan SPI yang disesuaikan dengan jalur mandiri yang diikuti mahasiswa baru.

- Jalur mandiri Reguler, biaya UKT tertinggi dengan SPI sesuai pilihan golongan.

- Jalur mandiri Kerja sama, biaya UKT tertinggi dengan SPI sesuai isian yang besarannya, minimal golongan 2.

- Jalur mandiri Kartu Indonesia Pintar dan/atau Golongan Tidak mampu, biaya UKT golongan 1 sampai dengan golongan 3 tanpa dipungut SPI.

Universitas Diponegoro
Universitas Diponegoro (kampusundip.com)

Baca juga: Biaya Kuliah UPN Jatim Jalur Mandiri 2023, Terdiri dari UKT dan SPI

Berita Rekomendasi

Biaya Kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023, UKT dan SPI

1. Fakultas Hukum

- UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 6.750.000 (Golongan 7), Rp 7.000.000 (Golongan 8).

- SPI: Rp 40.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).

2. Fakultas Ekonomika dan Bisnis

- Manajemen

UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 7.000.000 (Golongan 7), Rp 7.500.000 (Golongan 8).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas