Biaya Kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023, Ada UKT dan SPI: Dibagi Menjadi Tiga Kategori
Berikut ini biaya kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023 yang dibagi menjadi tiga kategori, terdapat UKT dan SPI untuk mahasiswa baru.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak biaya kuliah Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui jalur mandiri 2023.
Biaya kuliah ini yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru yang lolos jalur mandiri UNDIP 2023 program sarjana.
Diketahui, seleksi jalur mandiri UNDIP 2023 ini telah diumumkan pada 4 Juli 2023.
Dihimpun dari laman https://pmb.undip.ac.id/, biaya kuliah meliputi UKT dan SPI yang disesuaikan dengan jalur mandiri yang diikuti mahasiswa baru.
- Jalur mandiri Reguler, biaya UKT tertinggi dengan SPI sesuai pilihan golongan.
- Jalur mandiri Kerja sama, biaya UKT tertinggi dengan SPI sesuai isian yang besarannya, minimal golongan 2.
- Jalur mandiri Kartu Indonesia Pintar dan/atau Golongan Tidak mampu, biaya UKT golongan 1 sampai dengan golongan 3 tanpa dipungut SPI.
Baca juga: Biaya Kuliah UPN Jatim Jalur Mandiri 2023, Terdiri dari UKT dan SPI
Biaya Kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023, UKT dan SPI
1. Fakultas Hukum
- UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 6.750.000 (Golongan 7), Rp 7.000.000 (Golongan 8).
- SPI: Rp 40.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
2. Fakultas Ekonomika dan Bisnis
- Manajemen
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 7.000.000 (Golongan 7), Rp 7.500.000 (Golongan 8).