Biaya Kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023, Ada UKT dan SPI: Dibagi Menjadi Tiga Kategori
Berikut ini biaya kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023 yang dibagi menjadi tiga kategori, terdapat UKT dan SPI untuk mahasiswa baru.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
SPI: Rp 30.000.000 (Golongan 1) dan Rp 40.000.000 (Golongan 2).
- Ekonomi
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 6.750.000 (Golongan 7), Rp 7.000.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 20.000.000 (Golongan 1) dan Rp 2.0.000.000 (Golongan 2).
- Akuntansi
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 7.000.000 (Golongan 7), Rp 7.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 30.000.000 (Golongan 1) dan Rp 40.000.000 (Golongan 2).
- Ekonomi Islam
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 4.500.000 (Golongan 4), Rp 5.500.000 (Golongan 5), Rp 6.500.000 (Golongan 6), Rp 6.750.000 (Golongan 7), Rp 7.000.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 10.000.000 (Golongan 1) dan 15.000.000 (Golongan 2).
Baca juga: Biaya Kuliah UIN Jakarta 2023, UKT Tertinggi Rp 45,7 Juta dan Terendah Rp 400 Ribu
3. Fakultas Teknik
- Teknik Sipil
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).