Biaya Kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023, Ada UKT dan SPI: Dibagi Menjadi Tiga Kategori
Berikut ini biaya kuliah UNDIP Jalur Mandiri 2023 yang dibagi menjadi tiga kategori, terdapat UKT dan SPI untuk mahasiswa baru.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
- Arsitektur
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
- Teknik Kimia
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45000.000 (Golongan 2).
- Perencanaan Wilayah dan Kota
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (GGolonganol 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
- Teknik Mesin
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).
SPI: Rp 35.000.000 (Golongan 1) dan Rp 45.000.000 (Golongan 2).
- Teknik Elektro
UKT: Rp 500.000 (Golongan 1), Rp 1.000.000 (Golongan 2), Rp 3.500.000 (Golongan 3), Rp 5.000.000 (Golongan 4), Rp 6.500.000 (Golongan 5), Rp 7.000.000 (Golongan 6), Rp 8.000.000 (Golongan 7), Rp 9.500.000 (Golongan 8).