Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arahan Mahfud MD ke Kabakamla Soal Kapal Super Tanker Iran yang Diduga Lakukan Pelanggaran di ZEE

Kepala Bakamla dapat arahan khusus dari Manfud MD soal kapal super tanker berbendera Iran diduga lakukan tindakan ilegal di ZEE perairan Natuna Utara.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Arahan Mahfud MD ke Kabakamla Soal Kapal Super Tanker Iran yang Diduga Lakukan Pelanggaran di ZEE
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (24/7/2023). Aan Kurnia telah mendapatkan arahan khusus dari Menko Polhukam RI Mahfud MD terkait kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang diduga lakukan sejumlah tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna Utara. Aan mengatakan Mahfud meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia telah mendapatkan arahan khusus dari Menko Polhukam RI Mahfud MD terkait kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang diduga lakukan sejumlah tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna Utara.

Aan mengatakan Mahfud MD meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan.

"Ya, segera diselesaikan masalah ini," kata Aan di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (24/7/2023).

Ia mengatakan juga telah melaporkan terkait penangkapan kapal MT Arman 114 kepada Mahfud.

Menurut Aan, Mahfud merespons positif tindakan yang telah dilakukan Bakamla.

"Ya setuju, bagus. Jadi jangan melecehkan kedaulatan di perairan kita," kata Aan.

Baca juga: Bakamla Amankan Sampel Limbah yang Dibuang Kapal Super Tanker Berbendera Iran di Laut Natuna Utara

Diberitakan sebelumnya, Bakamla RI berhasil menangkap kapal super tanker berbendera Iran yang melakukan tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara pada Jumat 7 Juli 2023.

BERITA TERKAIT

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menjelaskan kapal tersebut ditangkap karena diduga melakukan sejumlah tindakan ilegal.

Tindakan tersebut di antaranya adalah kapal tersebut melakukan transhipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain dengan kapal berbendera Kamerun yang kabur (MT S Tinos), membuang limbah, dan melakukan pengelabuan Automatic Identification System (AIS).

Ia mengatakan proses penangkapan tersebut turut didukung oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengingat kapal tersebut sempat kabur ke yurisdiksi perairan Malaysia.

KN Marore Bakamla yang melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut, kata Aan, sempat melakukan komunikasi dengan kapal dan memerintahkan kapal tersebut berhenti.

KN Marore, kata dia, juga sempat melakukan tembakan peringatan ke udara di depan haluan dan buritan kapal.

Namun demikian, kapal tersebut terus berjalan dan berusaha kabur.

"Karena tidak mau berhenti, kita tetap melaksanakan sesuai aturan. Jadi kita ada tahap prosedur aturan untuk menghentikan kapal, mulai dari komunikasi, kemudian agak keras bicaranya, kemudian melakukan tembakan peringatan itu sudah kita laksanakan," kata Aan saat konferensi pers di Markas Besar Bakamla Jakarta pada Selasa (11/7/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas