Hari ini 2 Menteri Presiden Jokowi Merapat ke Kejaksaan Agung, Kasus Apa Lagi?
Budi Arie dan Airlangga Hartarto hari ini, Senin (24/7/2023) bakal datang ke Kejagung untuk urusan berbeda.
Penulis: Theresia Felisiani
"Selasa, 25 Juli 2023. 10:00:00 sampai dengan selesai. Pembuktian JPU. Ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali," dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2023).
Pada Selasa (25/7/2023) nanti, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan lima saksi di persidangan.
Belum diketahui nama-nama dari kelima saksi tersebut. Namun dipastikan kelimanya akan memberikan keterangan bagi tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
"Saksi yang dihadirkan ada 5. Untuk terdakwa JP, AAL dan klien kami YS semuanya saksi sama," ujar Benny Daga, penasihat hukum Yohan Suryanto saat dihubungi, Minggu (23/7/2023).
Selain tiga terdakwa tersebut, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga akan kembali menggelar persidangan perkara BTS ini pada Kamis (27/7/2023).
Pada Kamis nanti, sidang diagendakan pembacaan putusan sela bagi tiga terdakwa, yakni: Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
"Kamis, 27 Juli 2023. 10:00:00 sampai dengan selesai. Putusan sela. Ruang Wirjono Projodikoro 1," dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Airlangga Hartarto Dipanggil Lagi Hari ini, Kejaksaan Agung: Harus Taat Hukum!
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023).
Airlangga Hartarto akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Surat panggilan pun telah dilayangkan Kejaksaan Agung sejak Kamis (20/7/2023) lalu.
"Undangan sudah kami layangkan Hari Kamis kemarin. Mudah-mudahan undangan sudah diterima," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Sabtu (22/7/2023).
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memperoleh konfirmasi kehadiran dari Airlangga Hartarto untuk pemeriksaan besok.
Meki demikian, Airlangga Hartarto diharapkan mematuhi hukum dengan hadir memberikan keterangan secara patut di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung besok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.