Pengamat Sebut Judi Online Harus Dijadikan Musuh Bersama
CERI menyebut kemenkominfo PPATK, dan OJK serta aparat penegak hukum (APH) harus bahu membahu memberantas judi online.
Penulis: Erik S
Editor: Adi Suhendi
Sebelumnya, pada 25 Agustus 2022, ketika Menteri Kominfo kala itu masih dijabat Johny G Plate, menyatakan Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir 560 ribu situs judi online sia-sia karena kemunculan situs serupa.
"Tantangannya karena ini judi online, tantangannya cuma satu, kesadaran. Ya kita bersihkan hari ini setelah dibersihkan muncul lagi, ya dibersihkan kembali," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate, Kamis (25/8/2022).
"Ini patah tumbuh hilang berganti. Kejar-kejaran," katanya.
Ia mengatakan situs judi online yang telah dibersihkan memiliki platform di luar dan dalam negeri. Meski situs judi kembali muncul, Plate mengaku tak berhenti untuk memblokir 'situs haram' tersebut.
"Kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun non stop tidak ada liburan, kami kejar terus," tuturnya.
Ia meminta seluruh pihak terlibat dalam upaya mengedukasi masyarakat bahwa judi online merupakan tindakan yang ilegal.