Respons Jokowi soal Pemeriksaan Airlangga Hartarto oleh Kejagung: Kita Harus Hormati Proses Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunan termasuk minyak goreng, pada Senin (24/7/2023).
Presiden mengatakan siapapun harus menghormati proses hukum yang ada di setiap lembaga penegak hukum.
"Ya kita harus menghormati proses hukum di manapun, di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan semua harus menghormati," kata Jokowi usai tinjau Pasar Rakyat yang digelar di Lapangan Rampal, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur pada Senin sore, (24/7/2023).
Sebelumnya Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunan termasuk minyak goreng, pada Senin (24/7/2023).
Usai memberikan keterangan selama kurang lebih 12 jam sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 21.00 WIB, Airlangga mengatakan menerima dan menjawab 46 pertanyaan yang disodorkan kepadanya.
Baca juga: Kejagung: Pemeriksaan Airlangga Hartarto adalah Pengembangan Fakta Persidangan
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan - pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, usai memenuhi panggilan Kejagung, Senin.
Airlangga pun berharap semua jawaban yang telah ia jawab atas pertanyaan penyidik, merupakan jawaban yang sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal - hal lain tentunya penyidik nanti yang akan menyampaikan atau menjelaskan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menyampaikan 46 pertanyaan yang disodorkan kepada penyidik telah dijawab secara baik oleh Airlangga.
"Pemeriksaan berjalan selama 12 jam dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam. Seperti yang disampaikan beliau pemeriksaan ada 46 pertanyaan yang keseluruhannya telah dijawab dengan baik oleh beliau," ungkap Kuntadi.
Kuntadi menerangkan, bahwa pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian ini merupakan pengembangan dari penanganan perkara dugaan korupsi atas nama tersangka Indra Sari Wisnu Wardhana dan kawan-kawannya.
Baca juga: Diperiksa Kejagung Lebih 12 Jam Soal Korupsi Ekspor CPO, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan
"Pemeriksaan kali ini merupakan pengembangan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan tahun 2021 atas nama tersangka Indra Sari Wisnu Wardhana dan kawan-kawan," kata dia.
Sebagai informasi perkara korupsi minyak goreng ini, tim penyidik sebelumnya telah menetapkan tersangka korporasi pada bulan lalu, yakni: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.