Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa sebagai Saksi Kasus Minyak Goreng, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan

Sempat terjadi ricuh saat Airlangga Hartarto selesai diperiksa Kejagung, Senin (24/7/2023) malam.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Diperiksa sebagai Saksi Kasus Minyak Goreng, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung selama 12 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). 

"Lagian rese sih, pengawalnya Airlangga," kata seorang wartawan wanita.

Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Lagi Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sebagai informasi, Airlangga Hartarto seharusnya menjalani pemeriksaan bersama Kejagung pada Rabu (19/7/2023) lalu.

Namun, karena tak hadir, ia dijadwalkan diperiksa pada Senin.

Airlangga tiba di Kejagung pada pukul 09.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB.

Kemungkinan Airlangga Diperiksa Lagi

Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat menjelaskan terkait pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO, Senin (24/7/2023).
Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat menjelaskan terkait pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO, Senin (24/7/2023). (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidan Tinda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, bicara soal kemungkinan apakah Airlangg Hartarto akan diperiksa lagi.

Kuntadi mengatakan, cukup atau tidaknya pemeriksaan terhadap Airlangga masih menunggu evaluasi dan pendalaman dari keterangan pihak lain.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, proses penyidikan kasus impor CPO dan korupsi minyak goreng ini masih terus berjalan.

Apabila didapat fakta-fakta baru, kata Kuntadi, maka tim penyidik akan menindaklanjutinya.

"Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain," kata Kuntadi saat konferensi pers, Senin malam.

"Apabila muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami, maka seperti Bapak/Ibu lihat hari ini, kita pasti dalami," imbuh dia.

Sementara itu, mengenai dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi tersebut, Kuntadi menyebut masih sangat dini untuk membicarakannya.

Lantaran, tahap penyelidikan masih terbilang awal.

"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, ya. Bahwa ini masih penyelidikan awal," terang Kuntadi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas