Setelah Menpora, Kini KPK Sentil Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir Tak Patuh LHKPN, Ini Daftarnya
KPK soroti 6 BUMN tak patuh LHKPN, 6 perusahaan pelat merah ini tingkat kepatuhan LHKPN-nya di bawah 60 persen, sang Menteri Erick Thohir sudah tahu?
Penulis: Theresia Felisiani
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Menpora Dito Ariotedjo saat di Kejaksaan Agung dan gedung merah putih KPK, logo BUMN danMenteri BUMN Erick Thohir. KPK soroti 6 BUMN tak patuh LHKPN, keenam perusahaan pelat merah ini tingkat kepatuhan LHKPN-nya di bawah 60 persen, Sang Menteri Erick Thohir sudah tahu?
Jika dijumlah, kelima aset hadiah itu bernilai Rp162 miliar.
Kelima aset tersebut, berdasarkan penjelasan Dito, merupakan pemberian dari orang tua pihak istri, yakni diberikan sebagai hadiah untuk istrinya.
Rincian Aset Dito dari Hadiah
Berikut ini rincian aset Dito Ariotedjo yang hasil hadiah:
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
Berita Rekomendasi
5. Mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 seharga Rp 900.000.000. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.