Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Korupsi

KPK menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Muda (Marsda) TNI Henri Alfiandi, tersangka kasus dugaan suap pengadaan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BREAKING NEWS KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Korupsi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi bersama usai meresmikan pembangunan hanggar Basarnas di Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan Banten pada Senin (10/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. 

KPK menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.




"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna. 

Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan. 

Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. 

BERITA TERKAIT

Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas