Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa Desak Negara Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Menurutnya jika hal ini tidak diselesaikan, maka bangsa ini akan terjerembab kembali pada pelanggaran HAM yang berulang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa Desak Negara Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Ist
Diskusi publik tentang kejahatan HAM di Sadjoe Kafe, Jakarta, Rabu (26/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) Petrus Hariyanto mengatakan, bangsa Indonesia punya utang sejarah penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sebab itu dia mengajak untuk mengkonsolidasikan diri untuk melawan politik impunitas, melawan lupa.

"Pelanggaran HAM berat masa lalu itu adalah hutang yang harus diselesaikan, untuk menjaga masa depan dan mencegah terulangnya praktik politik yang melawan kemanusiaan, melanggar HAM," katanya dalam diskusi bertajuk 'Deklarasi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa', Rabu (26/7/2023).

Menurutnya jika hal ini tidak diselesaikan, maka bangsa ini akan terjerembab kembali pada pelanggaran HAM yang berulang.

Sebab, lanjut dia, pelanggaran HAM itu tidak terjadi dalam satu masa, karena tidak pernah diselesaikan oleh negara.

"Orang yang pernah dipecat oleh militer masih bisa bertanding di pilpres, dipercaya sebagai pejabat institusi pertahanan yang berkaitan dengan militer di mana ia dipecat," ujar korban Penyiksaan Tragedi 27 Juli 1996 itu.

Berita Rekomendasi

"Kami sedih dengan kenyataan ini, ini tidak boleh dibiarkan beigtu saja. Bangsa ini menajdi terlalu permisif dan lupa akan sejarah," imbuhnya.

Sementara itu, Paian Siahaan yang merupakan Orang tua dari Ucok Munandar Siahaan (korban penculikan 1998), mengatakan, status dari kasus penghilangan paksa ini tidak ada kejelasannya hingga saat ini.

Padahal, Komnas HAM telah menetapkan bahwa anaknya merupakan satu diantara korban penculikan saat itu.

"Ketika ada yang mengatakan bahwa kasus penghilangan paksa sudah selesai dan tidak perlu diungkit-ungkit, maka itu sangat menyakiti keluarga kami, kami sudah berjuang selama 25 tahun," ucapnya.

"Banyak masalah yang timbul karena berlarutnya kasus penghilangan paksa anak saya. Saya meminta negara untuk tetap melakukan pencarian, agar status hukum anak saya jelas," lanjutnya.

Lebih jauh, dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan langkah-langkah konkret untuk melakukan pencarian terhadap korban penculikan.

"Jangan sampai kami dikorbankan yang telah berjuang 25 tahun, hanya karena mengharapkan jabatan atau sesuatu dari kepentingan politik tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas