Mengenal tentang Basarnas, Sejarah Terbentuknya, Kedudukan, hingga Tugas dan Fungsi
Mengenal apa itu Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau dikenal (BASARNAS) di Indonesia, sejarah, kedudukan hingga fungsinya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Lantas, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1955 tentang Penetapan Dewan Penerbangan untuk membentuk panitia SAR.
Panitia tersebut, mempunyai tugas pokok untuk membentuk Badan Gabungan SAR, menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan materil.
Kemudian, sebagai negara yang merdeka, Indonesia menjadi anggota International Maritime Organization (IMO) pada tahun 1959.
Tugas dan tanggung jawab SAR pun semakin mendapat perhatian seiring masuknya Indonesia sebagai anggota ICAO dan IMO tersebut,
Sebagai negara besar dengan semangat gotong royong tinggi, bangsa Indonesia ingin mewujudkan harapan dunia international, yaitu mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran.
Dari pengalaman sebelumnya, maka timbul pemikiran bahwa perlu diadakan suatu organisasi SAR Nasional.
Organisasi SAR Nasional diharapkan, dapat mengkoordinir segala kegiatan-kegiatan SAR di bawah satu komando.
Di sisi lain, untuk mengantisipasi tugas-tugas SAR tersebut, maka ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor T.20/I/2-4 mengenai ditetapkannya Tim SAR Lokal Jakarta yang pembentukannya diserahkan kepada Direktorat Perhubungan Udara pada tahun 1968.
Tim inilah yang menjadi embrio dari organisasi SAR Nasional di Indonesia.
Pada tahun yang sama, terdapat juga proyek South East Asia Coordinating Committee on Transport and Communications, di mana Indonesia merupakan proyek payung (Umbrella Project) untuk negara-negara Asia Tenggara.
Proyek tersebut, ditangani oleh US Coast Guard (Badan SAR Amerika), guna mendapatkan data yang diperlukan untuk rencana pengembangan dan penyempurnaan organisasi SAR di Indonesia.
Visi dan Misi Basarnas
Visi:
Basarnas memiliki visi, yakni terwujudnya pencarian dan pertolongan yang andal dan efektif dalam mendukung pencapaian visi dan misi presiden dan wakil presiden: “Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.