Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Desak Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Diusut Tuntas, Minta Kejelasan Terkait Kelalaian

IPW mendesak Polri mengusut tuntas kasus tewasnya Bripda Ignatius serta meminta kejelasan terkait penyebab kematian lantaran unsur kelalaian.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in IPW Desak Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Diusut Tuntas, Minta Kejelasan Terkait Kelalaian
Istimewa/ Tribunpontianak.id
Proses pemakaman Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Rabu (26/7/2023) (kanan) dan jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda Nico) saat disemayamkan di rumah duka Komplek BTN Telkom, Desa Paal, Nanga Pinoh, Melawi, Kalimantan Barat. Bripda Nico diduga tewas ditembak seniornya di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Minggu (23/7/2023). IPW mendesak Polri mengusut tuntas kasus tewasnya Bripda Ignatius serta meminta kejelasan terkait penyebab kematian lantaran unsur kelalaian. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diusut tuntas.

Sebagai informasi, sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut tewasnya Bripda Ignatius akibat kelalaian.

Sehingga, Polri pun menangkap dua terduga pelaku berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

Dari unsur kelalaian inilah, Sugeng meminta agar Mabes Polri menjelaskan ke publik terkait kelalaian semacam apa yang dilakukan hingga mengakibatkan Bripda Ignatius harus meregang nyawa.

"Disebutkan bahwa kejadian tertembaknya IDF karena kelalaian sehingga harus dijelaskan peristiwa daripada yang disebut kelalaian," tuturnya dalam pesan suara kepada Tribunnews.com, Kamis (27/7/2023).

Bukan tanpa alasan, Sugeng memiliki kecurigaan terkait kelalaian yang dimaksud lantaran ada dua terduga pelaku yang diamankan dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.

Baca juga: Keluarga Bripda Frisco Histeris Saat Periksa Luka di Jasad Korban Polisi Tembak Polisi

Menurutnya, jika memang tewasnya Bripda Ignatius lantaran adanya unsur kelalaian, maka biasanya tersangka yang ditetapkan hanya satu orang.

Berita Rekomendasi

"Karena ada dua orang yang dijadikan tersangka. Biasanya dalam kasus kelalaian tertembaknya sesama anggota Polri itu, satu orang (ditetapkan menjadi tersangka)."

"Semisal sedang membersihkan senjata, kemudian senjatanya meletus seperti yang terjadi di (kasus) Gunung Kidul," tuturnya.

"Ini harus dijelaskan, kelalaian seperti apa. Mengapa dua orang yang diminta pertanggungjawaban," sambung Sugeng.

Selanjutnya, Sugeng meminta terkait kejelasan apakah terduga pelaku dan korban tengah bertugas saat insiden terjadi.

Sugeng menilai hal tersebut perlu diperjelas lantaran peristiwa terjadi di Minggu (23/7/2023) dini hari.

"Kedua, sekitar pukul 01.49 malam, mereka ini sedang tugas atau seperti apa. Itu hari Minggu apakah mereka sedang mendapat tugas atau sedang tidak tugas?" tuturnya.

Selain itu, Sugeng meminta agar adanya kandungan alkohol atau zat lain di dalam darah terduga pelaku maupun korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas