Masih Pemulihan, Panji Gumilang Belum Dipastikan Hadir Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Hari Ini
Pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang belum dipastikan mendatangi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (27/3/2023).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
![Masih Pemulihan, Panji Gumilang Belum Dipastikan Hadir Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Hari Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/panji-gumilang-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-polri_20230703_173002.jpg)
Kasus Panji Gumilang tersut diusut setelah polisi menerima dua laporan.
Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.
Saat diperiksa, Panji Gumilang dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.
"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.