Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Pemulihan, Panji Gumilang Belum Dipastikan Hadir Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Hari Ini

Pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang belum dipastikan mendatangi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (27/3/2023).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masih Pemulihan, Panji Gumilang Belum Dipastikan Hadir Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Hari Ini
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang saat memenuhi panggilan untuk jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang kembali dipanggil penyidik setelah perkara penistaan agama masuk tahap penydikan. 

Kasus Panji Gumilang tersut diusut setelah polisi menerima dua laporan.

Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

Saat diperiksa, Panji Gumilang dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas