Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2.195 Korban Perdagangan Orang Diselamatkan dalam Kurun Waktu 2 Bulan

Dari perkara TPPO yang diungkap dalam kurun waktu dua bulan ini, ada 2.195 korban yang berhasil diselamatkan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
zoom-in 2.195 Korban Perdagangan Orang Diselamatkan dalam Kurun Waktu 2 Bulan
Tribunnnews/Ashri fadilla
Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Aris Wibowo dalam acara diskusi mengenai TPPO di Kedutaan Besar Amerika Serikat, jumat (28/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menerima 722 laporan polisi (LP) sejak awal terbentuk, yakni Senin (5/6/2023) hingga Kamis (27/7/2023).

Dari total itu, Polda Jawa Barat menjadi yang paling banyak, yakni 88 LP.

Baca juga: Kisah Sedih 2 Warga Banten Korban Perdagangan Orang: Jadi ART di Suriah, Sering Dipukul dan Dijambak

"Jumlah terbanyak LP di Polda Jawa Barat," ujar Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Aris Wibowo dalam acara diskusi mengenai TPPO di Kedutaan Besar Amerika Serikat, jumat (28/7/2023).

Dari laporan-laporan itu, 865 tersangka telah ditetapkan.

Jumlah terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat, yakni 107 tersangka.

Dari perkara TPPO yang diungkap dalam kurun waktu dua bulan ini, ada 2.195 korban yang berhasil diselamatkan.

Berita Rekomendasi

Korban terbanyak ada di Provinsi Kalimantan Utara, yakni 233 orang.

"Terbanyak adalah di Polda Kaltara, yakni operasi gabungan antara Satgas Bareskrim dengan Ditreskrimum Polda Kaltara, Polres Nunukan, dan jajaran Polair Mapolda Kaltara. Ini dapat mengamankan 233 korban dan 17 orang tersangka," kata Aris.

Di wilayah Kalimantan Utara, Satgas TPPO juga telah mengamankan 6 DPO yang kabur ke Malaysia.

"Dengan menggandeng atau meminta bantuan dari Kepolisian Malaysia," ujarnya.

Banyaknya jumlah korban hinggga ribuan ini disebut-sebut karena beragamnya modus yang digunakan para pelaku.

Baca juga: TKW Asal Subang Disebut Jadi Korban Perdagangan Orang, Bupati Ruhimat: Saya Belum Tahu

Di antaranya, terdapat modus penyalah gunaan dokumen perjalanan, baik itu paspor maupun visa atau dokumen lainnya.

Kemudian ada modus perekrutan dengan memanfaatkan media sosial yang dikemas secara menarik.

"Akhirnya korban teriming-imingi atau tertarik untuk bekerja di luar negeri sebagai operator online scam," kata Aris.

Modus ketiga, adanya tawaran gaji besar bagi para korban, sehingga menarik mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Keempat, para pelaku memanfaatkan kelemahan pengamanan wilayah perbatasan, baik darat maupun laut.

"Darat seperti di NTT. Kemudian untuk laut ini banyak, seperti di pantai timur Indonesia, di Sumatera Utara, di Riau, bahkan di Kaltara juga. Ini sangat rentan sekali," katanya.

Baca juga: Mensos Risma Minta Korban Perdagangan Orang Tidak Mudah Terbujuk Rayu Pelaku TPPO

Selanjutnya, modus magang juga sering digunakan pelaku untuk mengelabui korban. Terutama korban yang bersekolah atau kuliah.

Keenam, terdapat modus eksploitasi seksual.

Menurut Aris, penanganan TPPO dengan modus eksploitasi seksual hingga Mei 2023 sudah mencapai 85 LP dengan 108 tersangka.

"Bisa dilihat tiap tahunnya ini fluktuatif sampai 120 kasus yang ditangani jajaran Bareskrim hingga Polda."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas