2.195 Korban Perdagangan Orang Diselamatkan dalam Kurun Waktu 2 Bulan
Dari perkara TPPO yang diungkap dalam kurun waktu dua bulan ini, ada 2.195 korban yang berhasil diselamatkan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menerima 722 laporan polisi (LP) sejak awal terbentuk, yakni Senin (5/6/2023) hingga Kamis (27/7/2023).
Dari total itu, Polda Jawa Barat menjadi yang paling banyak, yakni 88 LP.
Baca juga: Kisah Sedih 2 Warga Banten Korban Perdagangan Orang: Jadi ART di Suriah, Sering Dipukul dan Dijambak
"Jumlah terbanyak LP di Polda Jawa Barat," ujar Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Aris Wibowo dalam acara diskusi mengenai TPPO di Kedutaan Besar Amerika Serikat, jumat (28/7/2023).
Dari laporan-laporan itu, 865 tersangka telah ditetapkan.
Jumlah terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat, yakni 107 tersangka.
Dari perkara TPPO yang diungkap dalam kurun waktu dua bulan ini, ada 2.195 korban yang berhasil diselamatkan.
Korban terbanyak ada di Provinsi Kalimantan Utara, yakni 233 orang.
"Terbanyak adalah di Polda Kaltara, yakni operasi gabungan antara Satgas Bareskrim dengan Ditreskrimum Polda Kaltara, Polres Nunukan, dan jajaran Polair Mapolda Kaltara. Ini dapat mengamankan 233 korban dan 17 orang tersangka," kata Aris.
Di wilayah Kalimantan Utara, Satgas TPPO juga telah mengamankan 6 DPO yang kabur ke Malaysia.
"Dengan menggandeng atau meminta bantuan dari Kepolisian Malaysia," ujarnya.
Banyaknya jumlah korban hinggga ribuan ini disebut-sebut karena beragamnya modus yang digunakan para pelaku.
Baca juga: TKW Asal Subang Disebut Jadi Korban Perdagangan Orang, Bupati Ruhimat: Saya Belum Tahu
Di antaranya, terdapat modus penyalah gunaan dokumen perjalanan, baik itu paspor maupun visa atau dokumen lainnya.
Kemudian ada modus perekrutan dengan memanfaatkan media sosial yang dikemas secara menarik.