Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2.195 Korban Perdagangan Orang Diselamatkan dalam Kurun Waktu 2 Bulan

Dari perkara TPPO yang diungkap dalam kurun waktu dua bulan ini, ada 2.195 korban yang berhasil diselamatkan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
zoom-in 2.195 Korban Perdagangan Orang Diselamatkan dalam Kurun Waktu 2 Bulan
Tribunnnews/Ashri fadilla
Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Aris Wibowo dalam acara diskusi mengenai TPPO di Kedutaan Besar Amerika Serikat, jumat (28/7/2023). 

"Akhirnya korban teriming-imingi atau tertarik untuk bekerja di luar negeri sebagai operator online scam," kata Aris.

Modus ketiga, adanya tawaran gaji besar bagi para korban, sehingga menarik mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Keempat, para pelaku memanfaatkan kelemahan pengamanan wilayah perbatasan, baik darat maupun laut.

"Darat seperti di NTT. Kemudian untuk laut ini banyak, seperti di pantai timur Indonesia, di Sumatera Utara, di Riau, bahkan di Kaltara juga. Ini sangat rentan sekali," katanya.

Baca juga: Mensos Risma Minta Korban Perdagangan Orang Tidak Mudah Terbujuk Rayu Pelaku TPPO

Selanjutnya, modus magang juga sering digunakan pelaku untuk mengelabui korban. Terutama korban yang bersekolah atau kuliah.

Keenam, terdapat modus eksploitasi seksual.

Menurut Aris, penanganan TPPO dengan modus eksploitasi seksual hingga Mei 2023 sudah mencapai 85 LP dengan 108 tersangka.

Berita Rekomendasi

"Bisa dilihat tiap tahunnya ini fluktuatif sampai 120 kasus yang ditangani jajaran Bareskrim hingga Polda."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas