Anggota Komisi III Minta Terapkan Sanksi Etik & Pidana terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Anggota Komisi III Didik Mukrianto meminta agar proses pengusutan itu dilakukan secara transparan dan hingga tuntas.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menyesalkan adanya insiden polisi tembak polisi yang terjadi di Bogor.
Didik meminta agar proses pengusutan itu dilakukan secara transparan dan hingga tuntas.
Baca juga: Kejanggalan Tewasnya Bripda Ignatius: Mabes Polri Sebut Sakit Keras, tapi Sempat Video Call Keluarga
"Segera lakukan pengusutan secara profesional, transparan dan akuntable hingga tuntas, termasuk melakukan penyidikan dengan dukungan scientific crime investigation dalam pengungkapan kasus ini," kata Didik saat dimintai tanggapannya, Jumat (28/7/2023).
Didik juga meminta agar seluruh perkembangan proses pemeriksaan dan penyidikan dapat dilaporkan secara berkala kepada masyarakat, terutama keluarga korban.
"Dan yang juga sangat penting sampaikan setiap perkembangan dan hasilnya kepada keluarga korban dan kepada masyarakat," kata dia.
Tak hanya itu, Didik secara tegas menyebut, sejatinya perlu ada sanksi yang diberikan kepada pihak yang terbukti bersalah.
Pemberian sanksi pidana dan etik juga dinilai perlu diterapkan jika memang dalam hasil penyidikan ditemui adanya tindak pidana, terlebih, yang terlibat adalah anggota Polri.
"Kepolisian harus tegas dalam memberikan sanksi bagi yang bersalah, baik etik maupun pidananya," ucap dia.
Tak hanya itu, Didik juga memastikan, Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri di Parlemen, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Video Call Terakhir Bripda Ignatius sebelum Tewas Tertembak, Komunikasi dengan Keluarga dan Kekasih
Dia mendorong agar Polri bisa melakukan pengusutan kasus ini secara profesional dan akuntabel.
"Kami juga akan terus memastikan perbaikan dan pembenahan di tubuh Polri tidak boleh berhenti," ujar dia.
Bripda Ignatius Tertembak Rekannya
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF yang diduga tertembak rekannya kini ditangani Polres Bogor.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Satreskrim Polres Bogor dan tim Propam Polda Jawa Barat juga telah dikerahkan guna mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik di kasus tersebut.
"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu (26/7/2023).
Bripda Ignatius tewas di Rumah Susun (Rusun) Polri Cikeas Bogor Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat kelalaian.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga merupakan pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata dia.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," sambung dia.