Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kowani Berikan Pencerahan Apa Itu Wakaf Dalam Bentuk Sukuk Negara untuk Wanita Indonesia

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menggelar sosialisasi Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf untuk Wanita Indonesia melalui Sukuk Negara.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kowani Berikan Pencerahan Apa Itu Wakaf Dalam Bentuk Sukuk Negara untuk Wanita Indonesia
Istimewa
Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menggelar sosialisasi Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf untuk Wanita Indonesia melalui Sukuk Negara di Wisma Mandiri 1, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menggelar sosialisasi Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf untuk Wanita Indonesia melalui Sukuk Negara di Wisma Mandiri 1, Jakarta. 

Dalam kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 400 anggota baik secara luring maupun daring tersebut, Kowani turut menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kementerian Keuangan.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Mohammad Nuh dan Kasubdit Pengelolaan Proyek dan Aset SBSN DJPPR Kemenkeu Agus Laksono turut hadir sebagai nara sumber dalam acara tersebut.

Ketua Umum Kowani Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo menyebutkan hampir semua anggota Kowani sudah mengenal namanya wakaf

Namun implementasinya, termasuk instrument wakaf terbaru, dia menilai masih banyak yang belum memahaminya.

"Ibu-ibu mengenal wakaf dalam bentuk tanah, masjid, mushola, bangunan atau fisik lainnya. Tetapi wakaf dalam bentuk uang merupakan hal yang baru," kata Giwo, Jumat (28/7/2023).

Giwo menambahkan, bahwa wakaf dalam bentuk uang menjadi instrumen investasi yang menguntungkan baik untuk urusan dunia maupun akherat.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, dia menyebut wakaf dalam bentuk uang juga jauh lebih fleksibel pemanfaatannya, lebih menguntungkan baik bagi pemberi wakaf maupun penerima wakaf

Lebih dari itu, wakaf sejatinya bukan dominasi umat Islam, namun berbentuk uang bisa dilakukan oleh siapa saja, juga agama apa saja. 

"Hari ini kita berikan pencerahan sebenarnya apa itu wakaf dalam bentuk sukuk negara. Ini jenis wakaf baru yang nantinya kita menggandeng bank syariah untuk pengelolaannya," ungkap Giwo.

Kowani pun memiliki potensi besar untuk mengumpulkan dan mengelola dana wakaf. Apalagi selama ini memang organisasi anggota Kowani sudah banyak yang memiliki dana wakaf.

Untuk memudahkan mengelola dana wakaf organisasi anggota, Kowani lanjut Giwo saat ini sedang dalam proses menjadi nadzir yakni pengumpul wakaf.

"Persyaratan sebagai nadzir sedang kita lengkapi, insya Allah tahun ini sudah siap," kata Giwo.

Giwo pun berharap kolaborasi antara Kowani, Kementerian Keuangan dan BSI dalam mengedukasi masyarakat terkait wakaf sukuk negara menjadi suatu kekuatan bersama untuk terus membangun ekonomi berkelanjutan.

Baca juga: Imbal Hasil SBSN Project Based Sukuk Bisa Mengalahkan Tingkat Inflasi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas