Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenkumham Eddy Hiariej Sambangi Gedung Merah Putih, Ini Kata Jubir KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wamenkumham akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang diusut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wamenkumham Eddy Hiariej Sambangi Gedung Merah Putih, Ini Kata Jubir KPK
Ist
Wamenkumham Eddy Hiariej dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/7/2023) siang.

Mengenakan kemeja biru, Eddy Hiariej tiba sekira pukul 13.20 WIB.

Eddy Hiariej mengenakan kalung merah yang berarti tamu untuk kegiatan penindakan KPK.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wamenkumham akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang diusut.

Adapun penyelidikan dimaksud ialah dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp7 miliar.

Ini merupakan kali kedua Wamenkumham Eddy Hiariej diklarifikasi.

"Informasi yang kami peroleh diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melayangkan protes kepada KPK karena lambat menangani dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. 

Laporan ini dilayangkan oleh IPW pada Selasa (14/3/2023).

Sugeng mempermasalahkan KPK belum mengklarifikasi Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan dan manajemen PT CLM yang menurut dia mengirimkan uang kepada orang dekat Eddy Hiariej.

Sugeng pun mempertanyakan keseriusan KPK memproses laporannya tersebut.

"Kami mempertanyakan keseriusan KPK mengusut kasus ini, padahal bukti kami cukup," kata Sugeng, Rabu (3/5/2023).


Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada Selasa (14/3/2023) lalu. 

Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Baca juga: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Dapat Perlindungan LPSK Buntut Kasus Wamenkumham

Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Sementara itu, Eddy Hiariej enggan menanggapi secara serius karena menganggap pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara YAR dan YAM sebagai advokat dengan klien Sugeng.

Di sisi lain, YAR alias Yogi Rukmana telah melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas