Pertanyakan Asal Senjata Ilegal yang Digunakan Bripda IM, Kenapa Bisa Dimiliki Anggota Densus 88
Tim kuasa hukum mempertanyakan asal muasal senjata ilegal yang digunakan Bripda IM dalam insiden yang menewaskan kliennya di Rusun Polri, Cikeas
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Fahmi Ramadhan
Kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang saat ditemui di kedai Kopi Jhonny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023)
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Terbaru, diketahui jika Bripda IMS yang memegang senjata tersebut tengah berada di bawah pengaruh alkohol saat penembakan tersebut terjadi.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ucap Aswin.
Adapun tembakan tersebut mengenai bagian belakang telinga korban dari sebelah kanan dan menembus ke sebelah kiri.
Bahkan, senjata yang digunakan merupakan senjata api (senpi) rakitan ilegal yang saat ini disita bersama selongsong peluru kaliber 45 ACP dan sejumlah bukti lain.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.