Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Istri Asep Guntur, Dirdik KPK yang Mundur Ternyata Seorang Polwan, Pernah Tugas di KPK

Inilah sosok AKBP Sumarni, istri Brigjen Asep Guntur Rahayu, Dirdik KPK yang dikabarkan mundur dari jabatan buntut polemik OTT di Basarnas.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Sosok Istri Asep Guntur, Dirdik KPK yang Mundur Ternyata Seorang Polwan, Pernah Tugas di KPK
Kompas.com/TribunJabar.id
Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu (kiri) dan AKBP Sumarni (kanan). Inilah sosok AKBP Sumarni, istri Brigjen Asep Guntur Rahayu, Dirdik KPK yang dikabarkan mundur dari jabatan buntut polemik OTT di Basarnas. 

1. MOBIL, FORTUNER SUV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000

2. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000

3. MOTOR, PIAGGIO S150 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000

4. MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 150.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 84.779.125

Berita Rekomendasi

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.306.779.125

UTANG Rp 273.125.016

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.033.654.109

Sang Suami Mundur dari Dirdik KPK

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (YouTube KPK RI)

Sementara itu, suami AKBP Sumarni yaitu Brigjen Asep Guntur Rahayu mundur dari jabatannya sebagai Dirdik KPK.

Berdasarkan pesan yang diterima Tribunnews.com, pengunduran diri Brigjen Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat.

Narasi yang ditampilkan Asep Guntur mengundurkan diri sebagai tanggungjawabnya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.

Pun terkait surat resmi disebut akan diberikan pada Senin (31/7/2023).

Berikut isi pesan yang disebut dikirimkan Brigjen Asep melalui aplikasi pesan singkat:

"Assalamualaikum selamat malam Pimpinan dan Bapak Ibu sekalian struktural KPK

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media

Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan PLT Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan PLT Deputi penindakan (surat resmi akan saya sampaikan hari Senin)

Percayalah Bapak Ibu apa yang saya dan penyelidik penyidik dan penuntut umum melakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi

Terima kasih

Salam anti korupsi."

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono/Garudea P) (tribunnewswiki.com/Rakli Almughni) (TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas