Enam Provinsi Jadi Wilayah Prioritas Penanganan Kebakaran Hutan, Mana Saja?
Langkah mitigasi telah dilakukan untuk mencegah agar Karhutla tidak terjadi sebesar tahun 2015 dan 2019 lalu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan Pemerintah telah melakukan langkah pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2023 ini.
Langkah mitigasi telah dilakukan untuk mencegah agar Karhutla tidak terjadi sebesar tahun 2015 dan 2019 lalu.
"Kita juga waspada terkait dengan kebakaran hutan dan lahan. Bagaimana pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya yang menjadi catatan kurang baik kita adalah pada tahun 2015 dan 2019. Dimana kebakaran hutan dan lahan nya sangat besar dan luas. Dan 2023 ini jangan sampai itu terjadi. Maka kami menyiapkan mitigasi terhadap Karhutla ini," ujar Suharyanto dalam webinar FMB9: Waspadai Dampak El Nino, Senin (31/7/2023).
Pemerintah, kata Suharyanto, telah menetapkan enam provinsi sebagai wilayah prioritas penanganan Karhutla. Menurutnya, penetapan enam provinsi ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2020.
"Di Sumatera ada 3 Provinsi, yaitu yang pertama di Sumatera Selatan, di Riau, dan Jambi. Kemudian di Kalimantan juga ada tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah," kata Suharyanto.
Dirinya mengungkapkan Pemerintah telah melakukan gelar apel kesiapan dan kesiapsiagaan di di provinsi-provinsi ini.
Baca juga: BMKG Ingatkan Ancaman Gagal Panen dan Kebakaran Hutan Imbas El Nino
Dalam menghadapi karhutla, kata Suharyanto, yang terpenting adalah penyiapan operasi darat.
"Jadi pasukan pasukan darat sudah diaktifkan kembali, disiagakan kembali mengingat 3 tahun terakhir ini relatif kebakaran hutan dan lahannya relatif kecil," pungkas Suharyanto.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polri Siaga Penuh Tangani Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan
Selain itu, perlengkapan penanganan Karhutla juga sudah mulai diaktifkan kembali dan ditambah dengan yang baru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.