Kasus Dugaan Suap Kabasarnas, Puspom TNI Diminta Transparan, Posisi TNI di Instansi Sipil Dievaluasi
Buntut kasus dugaan korupsi berupa suap yang menjerat Kepala Basarnas, Puspom TNI diminta transparan hingga evaluasi penempatan di instansi sipil.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono

Dua anggota TNI yang dimaksud itu yakni, Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Dalam ekspose dipaparkan sejumlah bukti atau temuan awal telah terjadinya tindak pidana suap sehingga disepakati adanya penetapan tersangka tehadap lima orang.
Selain Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, tiga dari lima orang tersebut merupakan pihak swasta.
Yakni, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
"Dalam gelar perkara yang dihadiri lengkap oleh penyelidik, penyidik penuntut umum, pimpinan dan juga diikuti oleh penyidik dari Puspom TNI tidak ada yang menolak atau keberatan untuk menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Semua diberi kesempatan berbicara untuk menyampaikan pendapatnya," kata Alex dalam keterangan resminya, Sabtu (29/7/2023).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Taufik Ismail) (Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.