Kejaksaan Agung Periksa Kepala Divisi Operasi Jasa Marga Terkai Korupsi Tol Japek
Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khuss (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa pihak PT Jasa Marga hari ini.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam Konferensi Pers Kamis (9/2/2023).
Perkara ini disebut-sebut merupakan pengembangan dari dugaan rasuah pada Waskita Karya yang juga kontraktor dalam proyek pembangunan Tol Japek.
Selama penyidikan berlangsung, Kejaksaan Agung menemukan indikasi pengaturan tender dalam proyek ini.
"Pengaturan tender lagi kita cek nih," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.
Tak hanya indikasi pengaturan tender, tim penyidik juga tengah mendalami modus-modus yang digunakan pelaku dalam kasus korupsi ini.
Hingga kini, ditemukan lebih dari satu modus yang digunakan oleh pelaku.
"Kita lagi pelajari itu. Soalnya ada beberapa modus," katanya.
Berita Rekomendasi