Presidential Threshold Tidak Relevan, Peneliti BRIN: Partai Jangan Letoy Begitu
Siti Zuhro menilai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen dinilai tidak relevan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menilai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen dinilai tidak relevan.
"PT Pilpres itu sangat tidak relevan, tidak signifikan, dan tidak urgen untuk kita laksanakan. Tidak punya landasan hukumnya, dan dampaknya sangat buruk terhadap Indonesia," kata Siti dalam diskusi publik di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (31/7/2023).
Ia menuturkan bahwa presidential threshold dinilai membuat kerumitan dalam setiap pemilu ataupun pilpres.
"Partai-partai tidak hanya partai menengah dan kecil tetapi partai besar pun mumet dia. Ruwet. Karena harus melakukan koalisi," katanya.
Karena itu, kata Siti, Indonesia dinilai tidak beruntung lantaran masih memakai aturan presidential threshold sebesar 20 persen. Apalagi, judicial reviewnya pun selalu kalah meskipun telah diajukan berkali-kali.
"Kita sedang tidak beruntung untuk pemilu 2024 ini karena ternyata PT Pilpres masih seperti itu. Kita sudah usaha luar biasa. Dan kalau liat JR diusulkan semua lapisan masyarakat Indonesia, bahkan yang berdiaspora, tapi KO dia, kalah," jelasnya.
Padahal, Siti mengungkapkan presidential threshold membuat partai politik tidak mandiri. Oleh sebab itu, partai politik diminta berani untuk melakukan revisi tersebut.
"Ini yang mungkin ke depan kita mintakan partai politik itu melakukan revisi karena kan mereka sendiri sudah merasakan. Golkar merasakan, Gerindra merasakan, PKB merasakan, semua partai menengah merasakan, tidak bisa mandiri dia," jelasnya.
"Baru kali ini kita bisa menyaksikan partai-partai politik tidak percaya diri untuk membangun koalisi tambahkan untuk mengusung calon-calonnya sendiri," sambungnya.
Ia pun meminta partai politik untuk berani segera merevisi aturan presidential threshold. Karena, setiap partai politik harus adanya indepedensi mengajukan capres sendiri dari partainya.
"Seharusnya itu ada independensi dan ada rasa percaya diri yang kuat tapi kok tidak. Kok ya nunggu cawe-cawe. Ini yang membuat jengkel kita. Partai ya jangan letoy begitu," pungkasnya.