Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Jadi Pintu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pejabat Basarnas Lain

KPK bakal dalami keterlibatan sejumlah pihak dalam sengkarut dugaan korupsi di Basarnas, tak terkecuali dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Basarnas.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Suap Jadi Pintu KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pejabat Basarnas Lain
Puspen TNI/Puspen TNI
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) Salam komando usai konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka terkait kasus suap proyek di Basarnas. Keduanya kini Meringkuk di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara. KPK bakal dalami keterlibatan sejumlah pihak dalam sengkarut dugaan korupsi di Basarnas, tak terkecuali dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Basarnas. (PUSPEN TNI/TRIBUNNEWS) 

Atas pemberian fee itu, diduga kuat terjadi praktik pengaturan pemenang tender.

PT Multi Grafika Cipta Sejati merupakan salah satu pihak yang diminta menyerahkan fee 10 persen. 

Dari hasil pengondisian di Basarnas, perusahaan Mulsunadi itu disebut mendapatkan tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Proyek itu disebut telah selesai dikerjakan. 

"Intinya project ini kan sudah selesai, jadi ada himbauan jika project ini selesai akan ada himbauan 10 persen untuk dana komando, itu yang disampaikan," ungkap kuasa hukum Mulsunadi, Juniver Girsang kepada wartawan.

Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi, Kabasarnas Hobi Terbang dan Rakit Pesawat, Harganya Setara Alphard

Diduga imbauan menyerahkan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek itu datang dari pihak Basarnas

Namun, Juniver saat ini belum mau mengungkap sosok pemberi imbauan tersebut. 

"Klien kami tidak ikut (lelang tender, red), dia ga ikut, dia hanya melanjutkan," kata Juniver.

BERITA REKOMENDASI

Yang jelas, pembagian "kue" sebesar 10 persen jika menjadi rekanan pemenang tender sudah menjadi "budaya" di Basarnas. 

Baca juga: Sejumlah Persoalan yang Dihadapi KPK Akhir-akhir Ini: Soal Pungli, Kasus Basarnas hingga Diteror

KPK lantas diminta proaktif membongkar seluruh praktik dugaan rasuah di Basarnas yang diduga melibatkan banyak pihak. 

Termasuk dugaan pejabat Basarnas dan sejumlah rekanan atau kontraktor.

"Jadi kesimpulannya, sebetulnya kalau ini kebiasaan," kata Juniver.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas