Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi, Polda Metro Tindak Lanjuti, Istana Beri Respons

Polda Metro Jaya tindak lanjuti laporan terhadap Rocky Gerung atas dugaan penghinaan pada Presiden Jokowi, dalam hal ini istana telah beri respons.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi, Polda Metro Tindak Lanjuti, Istana Beri Respons
Tangkap layar YouTube via Grid.ID
Pengamat Politik Rocky Gerung, disorot publik terkait pernyataannya yang diduga hina Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Polda Metro Jaya tindak lanjuti laporan terhadap Rocky Gerung atas dugaan penghinaan pada Presiden Jokowi, dalam hal ini istana telah beri respons. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Pengamat Politik, Rocky Gerung

Sebelumnya, laporan itu dilayangkan oleh relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023) malam.

Pihak kepolisian diketahui sudah melakukan klarifikasi awal terhadap pelapor dan saksi terkait laporan relawan Jokowi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan ada dua terlapor dalam kasus ini.

Mereka adalah Rocky Gerung dan pakar hukum, Refly Harun.

"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kombes Trunoyudo, Selasa (1/8/2023) dikutip dari wartakotalive.com. 

"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," lanjutnya. 

Baca juga: PPP Nilai Kalimat yang Dilontarkan Rocky Gerung Tak Mencerminkan Seorang Intelektual

BERITA REKOMENDASI

Adapun laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.

Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, menilai Rocky menggunakan kata tak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Selain itu, Lisman menilai Rocky telah menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan.

"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ujarnya. 

Sementara, Refly juga dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan video Rocky melalui channel YouTubenya. 

Lisman mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti termauk diantaranya berupa flashdisk yang berisi video pernyataan Rocky.

"Karena dia punya Youtube disebarkan ke seluruh Indonesia yang nonton puluhan ribu yang saat ini masih aktif."

"Terkait penyebaran dan Rocky Gerung pelaku yang menyerang Presiden Jokowi," ujar Lisman. 

Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Respons Istana

Pernyataan Rocky Gerung yang menjadi polemik adalah ucapan yang menyebut Presiden Jokowi "bajing*n tol*l".

Terkait hal tersebut Staf Khusus Sekretaris Negara, Faldo Maldini, mengatakan tidak ada ide atau pemikiran dari kata "bajing*n tol*l" yang dilontarkan oleh Rocky Gerung.

Seharusnya kata Faldo Maldini apa yang dibicarakan Rocky Gerung sebagai pengamat politik adalah ide atau gagasan.

"Soal bajin*an tol*l, dia lagi kerja. Apa idenya dari istilah “bajin*an tol*l” itu? Tidak ada, dibilang ocehan saja belum layak," katanya, Selasa, (1/8/2023).

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini (Instagram/faldomaldini)

Faldo menilai keliru bila proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membuat Rocky mengeluarkan kata kasar tersebut, disebut sebagai ambisi Presiden Jokowi.

Menurutnya, pembangunan IKN sudah menjadi amanat undang-undang yang harus dijalankan oleh Presiden.

"IKN itu bukan ambisi Pak Jokowi mempertahankan legacy."

"Itu sudah jadi undang-undang, yang mesti dijalankan. Seorang kepala negara mesti menjalankan undang-undang dan peratuaran selurus-lurusnya. Itu isi sumpah Presiden," ujarnya. 

Oleh karenanya, kata Faldo, pernyataan Rocky Gerung mengenai IKN sehingga mengeluarkan kata kata "bajing*n tol*l" adalah menyesatkan dan bohong.

Duduk Perkara

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi beredar dan viral di media sosial.

Ucapan Rocky Gerung itu bahkan sempat trending di Twitter pada Senin (31/7/2023) malam.  

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung. 

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Tangkap layar video Rocky Gerung berorasi di acara buruh di Kota Bekasi1
Tangkap layar video Rocky Gerung berorasi di acara buruh di Kota Bekasi

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh. 

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023, di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Acara itu merupakan konsolidasi menjelang aksi demo akbar satu juta buruh di Jakarta pada 10 Agustus 2023 mendatang.

Forum itu diadakan oleh Pimpinan Cabang, Serikat Pekerja, Logam Energi Mesin (PC SP LEM) SPSI Kota/Kabupaten Bekasi Pimpinan Warnadi Rakasiwi.

Konsolidasi digelar di ruangan Muzdalifah, Islamic Centre, Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, itu dihadiri ratusan buruh pada Sabtu (29/7/2023) sore.

Terlihat hadir Rocky Gerung itu, juga dihadiri Ketua Umum K-SPSI, Mochamad Jumhur Hidayat; Ketua Umum PP SP LEM SPSI, Ir.Arief Winardi; Presiden KASBI, Neneng Elitos; Ketua Umum PP SPN, Joko Heryawan; Presiden ASPEK, Mirah Sumirah; Pimpinan SP SPMI, Nur Hidayat; Aliansi Buruh Pelabuhan, Ahmad Sugeng; Wakil Ketua DPP K-SPSI, Idrus; tokoh Buruh, Saud Aritonang; dan Ketua DPC FSBDSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Saepudin; dan Sekretaris DPC K-SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Taufik Ismail/Daryono) (WartaKotalive.com/Dian Aninditya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas