Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim, PDIP Soroti 3 Pernyataan Diduga Bermuatan Fitnah ke Jokowi
Tim hukum DPP PDIP melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi, Rocky Gerung, ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/8/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi, Rocky Gerung, ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/8/2023).
Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan fitnah dan berita bohong terkait pernyataanya tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing mengatakan ada sejumlah pernyataan Rocky Gerung yang menjadi dasar pelaporan tersebut.
"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata Johannes, Rabu (2/8/2023) dikutp dari youTube Kompas TV.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, kata Johannes, antara lain soal upaya Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.
"Pertama Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli terhadap buruh."
Baca juga: Petinggi PAN Anggap Pernyataan Rocky Gerung Biasa Saja dan Tak Lebih dari Sekadar Hiburan
Lalu, pernyataan selanjutnya soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
"Kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi Presiden, apa yang kita lakukan? yakni people power mulai 10 Agustus 2023," kata Johannes.
Selanjutnya, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacy-nya.
"Yang ketiga Ambisi Jokowi mempertahankan legacy-nya, dia pergi ke Cina untuk nawarin IKN, dan mondar-mandir koalisi satu ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, ia hanya memikirkan nasibnya sendiri tapi tak memikirkan nasib buruh itu Baj****n yang To**l, sekaligus Baj****n P****cut," ujar Johannes.
Johannes mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kami menduga ini adalah pelanggaran pidana, kami sudah siapkan barang bukti, hari ini kita serahkan ke Bareskrim."
"Delik aduannya, yakni ada fitnah dan berita bohong yang disampaikan Rocky Gerung, untuk itu kita akan lengkapi semua bukti-buktinya, terkait dengan berita bohong, ujaran kebencian hingga hasut dan provokasi (yang dilakukan Rocky Gerung)," tegas Johannes.
Terkait laporan ini, Johannes mengaku tak ada perintah dari Jokowi.
Namun, karena Jokowi merupakan kader PDIP, sudah sepantasnya dari tim hukum melakukan laporan itu.
"Bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah."
"Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," tuturnya.
Sebelumnya, PDIP melalui Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah mengkritik keras sikap Rocky Gerung.
Menurut Hasto Kristiyanto, perkataan yang dilontarkan Rocky semakin hari semakin tak mencerminkan intelektualitasnya.
"Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. "
"Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden," kata Hasto, Senin (31/7/2023).
Menurut Hasto, pernyataan Rocky yang ditujukan pada Jokowi adalah hal tak benar dan cenderung hanya memprovokasi untuk adu domba.
"Mengingatkan kami akan politik devide et impera yang dahulu dipakai oleh penjajah," ucap Hasto.
Hasto pun mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang menggunakan kata-kata tak pantas untuk menyerang martabat dan kehormatan seorang Presiden.
"Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'baji*gan yang tol*l' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat."
"Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti," kata Hasto.
Adapun terkait kasus ini, Rocky sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan oleh relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023) malam.
Saat ini kepolisian tengah mengusut kasus dugaan penghinaan tersebut.
Duduk Perkara
Sebelumnya, potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi beredar dan viral di media sosial.
Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.
Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.
Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023, di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
Acara itu merupakan konsolidasi menjelang aksi demo akbar satu juta buruh di Jakarta pada 10 Agustus 2023 mendatang.
Forum itu diadakan oleh Pimpinan Cabang, Serikat Pekerja, Logam Energi Mesin (PC SP LEM) SPSI Kota/Kabupaten Bekasi Pimpinan Warnadi Rakasiwi.
Konsolidasi yang digelar di ruangan Muzdalifah, Islamic Centre, Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, itu dihadiri ratusan buruh pada Sabtu (29/7/2023) sore.
Terlihat hadir Rocky Gerung itu, juga dihadiri Ketua Umum K-SPSI, Mochamad Jumhur Hidayat; Ketua Umum PP SP LEM SPSI, Ir.Arief Winardi; Presiden KASBI, Neneng Elitos; Ketua Umum PP SPN, Joko Heryawan; Presiden ASPEK, Mirah Sumirah; Pimpinan SP SPMI, Nur Hidayat; Aliansi Buruh Pelabuhan, Ahmad Sugeng; Wakil Ketua DPP K-SPSI, Idrus; tokoh Buruh, Saud Aritonang; dan Ketua DPC FSBDSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Saepudin; dan Sekretaris DPC K-SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim/Daryono)