Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Tanggapi Pernyataan JK Soal Modal Jadi Ketua Umum Parpol Rp600 M, Polri Diminta Turun Tangan

Jazilul pun meminta aparat penegak hukum justru menyelidiki partai yang mewajibkan memiliki modal Rp600 miliar untuk menjadi ketua umum.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PKB Tanggapi Pernyataan JK Soal Modal Jadi Ketua Umum Parpol Rp600 M, Polri Diminta Turun Tangan
Kolase Tribunnews/Fersianus Waku/Gilang Putranto
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid. Ia menanggapi Politikus Senior Partai Golkar Jusuf Kalla atau JK yang mengungkap biaya menjadi ketua umum partai politik (parpol) mencapai Rp600 miliar. 

Angkanya bahkan kata dia, mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ongkos hampir...kalau sekarang anda menjadi ketua Golkar jangan harap kalau anda tidak punya modal 5-600 miliar," kata Jusuf Kalla saat memberikan sambutan di acara seminar Anak Muda Untuk Politik, di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (31/7/2023).

Kondisi tersebut kata Wakil Presiden ke-12 RI itu hampir dialami oleh seluruh Partai Politik di Tanah Air tidak hanya di Golkar.

Terkecuali kata dia, terhadap partai-partai yang pendirinya masih ada, kondisi itu bisa saja tidak berlaku.

"Hampir semua partai begitu tekecuali partai yang pendirinya masih ada, kayak PDIP, NasDem," kata dia.

"Tapi partai yang sudah go publik, artinya pemilihannya itu butuh biaya besar, kalau dulu hanya ganti, kalau sekarang wah, jadi itulah," sambungnya.

JK lantas menyinggung perihal kondisi yang terjadi di PKB saat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Ketua Umum.

Berita Rekomendasi

Kata dia, saat itu pendiri PKB yakni Abdul Rahman Wahid alias Gus Dur dilengserkan oleh Cak Imin yang merupakan keponakannya secara langsung.

"Kecuali PKB ,Gus Dur masih ada dilawan oleh keponakan menang keponakan. Itulah. pendiri masih ada dilawan. Ah inilah politik politik Indonesia mempunyai ragam beragam," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas