Terungkap di Gelar Perkara, Bripda IMS Dicegah Teman Saat Mau Kabur Usai Bripda Ignatius Tertembak
Bripda IMS (23), tersangka penembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) hingga tewas di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat sempat ingin kabur.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripda IMS (23), tersangka penembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) hingga tewas di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat dengan senjata api (senpi) ilegal sempat ingin kabur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan fakta tersebut didapati penyidik dari hasil gelar perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Namun, saat itu Bripda IMS berhasil dicegah oleh rekan-rekannya yang berada di lokasi dan melihat Bripda Ignatius meninggal dunia.
"Tersangka (Bripda IMS) sempat mau lari keluar asrama, tapi sempat diamankan juga oleh rekan-rekannya," kata Surawan dalam keterangannya seperti dikutip, Selasa (2/8/2023).
Surawan mengatakan temuan tersebut juga telah disampaikan kepada pihak keluarga Bripda Ignatius dan kuasa hukum yang mendampingi.
"Fakta mulai dari bagaimana kejadian tersangka maupun saksi berkumpul di kamar, kemudian sampai dengan korban datang ke kamar, sampai terakhir tersangka ditangkap oleh rekan-rekannya karena akan melarikan diri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Surawan mengatakan pihaknya masih terus mendalami maksud dan tujuan pelarian diri yang hendak dilakukan oleh Bripda IMS tersebut.
"Sedang kita dalami bagaimana dia akan melarikan diri. Yang jelas sampai dia akan lari sudah dipaparkan semua kepada pihak keluarga," jelasnya.
Tewas Tertembak
Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.