VIDEO Panji Gumilang Sempat Koreksi BAP Sebanyak 5 Kali Sebelum Jadi Tersangka
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama empat jam lamanya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
Bareskrim Polri juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji Gumilang.
Ramadhan melanjutkan dari hasil koordinasi Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan sejumlah nama.
"Atas nama AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang."
"Atas nama IS sebagai mantan pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII)," ungkapnya.
Terbaru, Bareskrim Polri juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji Gumilang. Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.