Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Panji Gumilang Sempat Koreksi BAP Sebanyak 5 Kali Sebelum Jadi Tersangka

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama empat jam lamanya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau

Bareskrim Polri juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji Gumilang.

Ramadhan melanjutkan dari hasil koordinasi Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan sejumlah nama.

"Atas nama AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang."

"Atas nama IS sebagai mantan pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII)," ungkapnya.

Terbaru, Bareskrim Polri juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji Gumilang. Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas