Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur Operasional Waskita Beton Precast Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Tol Japek

Kejaksaan Agung memeriksa pejabat direksi anak usaha Waskita Karya pada Kamis (3/8/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Direktur Operasional Waskita Beton Precast Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Tol Japek
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam Konferensi Pers Kamis (9/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa pejabat direksi anak usaha Waskita Karya pada Kamis (3/8/2023).

Petinggi perusahaan yang dimaksud ialah Direktur Operasional pada PT Waskita Beton Precast.

"S selaku Direktur Operasional (VP/VSP Infra II 2019-2021 PT Waskita Karya)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).

Berdasarkan laman resmi Waskita Beton Precast, inisial S merujuk pada Sugiharto.

Informasi di laman resmi tersebut menunjukkan bahwa Sugiharto menjabat Direktur Operasional berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 17 Desember 2021.

Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa Ketua Panitia Lelang

Selain pihak Waskita Beton, tim penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa pegawai di Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR.

Berita Rekomendasi

Dari Kementerian Perhubungan, Kejaksaan Agung memeriksa pegawai Sub Tim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas.

Sementara dari Kementerian PUPR, Kejaksaan Agung memeriksa pegawai Subdit Pelaksanaan dan Pengendalian Jalan Bebas Hambatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga.

"HL selaku Sub Tim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Kementerian Perhubungan. HPS selaku Subdit Pelaksanaan dan Pengendalian Jalan Bebas Hambatan, Ditjen Bina Marga," kata Ketut.

Adapun dari pihak swasta, Kejaksan Agung memeriksa tiga saksi, yakni:

  • K selaku Direktur Utama PT Farika Beton;
  • THT selaku Direktur Utama PT Intisumber Baja Sakti; dan
  • BP selaku Konsultan Quantity Surveyor.

Secara normatif, Ketut mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Japek sejak tahap perancangan hingga pelaksanaan.


"Saksi diperiksa memperkuat penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Ketut.

Untuk informasi, kasus korupsi proyek Tol Japek II Elevated ini mulai naik ke penyidikan pada Senin (13/3/20230).

Perkara ini disebut-sebut merupakan pengembangan dari dugaan rasuah pada Waskita Karya yang juga kontraktor dalam proyek pembangunan Tol Japek.

Selama penyidikan berlangsung, Kejaksaan Agung menemukan indikasi pengaturan tender dalam proyek ini.

"Pengaturan tender lagi kita cek nih," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.

Tak hanya indikasi pengaturan tender, tim penyidik juga tengah mendalami modus-modus yang digunakan pelaku dalam kasus korupsi ini.

Hingga kini, ditemukan lebih dari satu modus yang digunakan oleh pelaku.

"Kita lagi pelajari itu. Soalnya ada beberapa modus," katanya.

Terkait perkara ini, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Jalan Tol Japek II Elevated dioperasikan oleh PT Jasa Marga.

"Jasa Marga operatornya," kata Haryoko Ari Prabowo.

Hal itu senada dengan keterangan di laman resmi Simpul KPBU Kementerian PUPR mengenai Tol Japek II Elevated.

"Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC)," sebagaimana tertera pada laman tersebut.

Adapun pekerjaannya digarap oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi).

Nilai kontrak proyek ini pun pernah diumumkan Kejaksaan Agung mencapai Rp 13 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas