Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan Bareskrim, Panji Gumilang Minta Dikirim Vitamin hingga Ingin Cek Kesehatan

Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang meminta dikirimkan asupan vitamin dan suplemen ke rutan Bareskrim Polri.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ditahan Bareskrim, Panji Gumilang Minta Dikirim Vitamin hingga Ingin Cek Kesehatan
Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang minta dikirim vitamin hingga ingin cek kesehatan setelah ditahan Bareskrim Polri. 

Bahkan terlihat tangan Panji Gumilang bisa digerakan dengan normal.

Padahal diketahui, Panji Gumilang mengaku mengalami patah tangan.

Hal inilah yang menjadi alasan Panji Gumilang mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Panji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama setelah diperiksa selama empat jam di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Penetapan status tersangka ini setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Adapun Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penyidik sendiri saat ini telah melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas