Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Heran Saksi Darien Terima Uang dari Widi Purnama, Tapi Tidak Tahu untuk Kepentingan Apa

Majelis hakim di persidangan heran Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia Tower BTS, Darien Aldiano terima uang Rp 150 dari Widi Purnama tapi tidak tahu

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim Heran Saksi Darien Terima Uang dari Widi Purnama, Tapi Tidak Tahu untuk Kepentingan Apa
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS hari ini, Kamis (3/8/2023). Persidangan hari ini beragendakan pemeriksaan tujuh saksi bagi tiga terdakwa JP (Johnny Plate), AAL (Anang Achmad Latif dan YS (Yohan Suryanto). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim di persidangan heran Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia Tower BTS, Darien Aldiano terima uang Rp 150 dari Widi Purnama tapi tidak tahu untuk kepentingan apa.

"Pertanyaannya apa hubungan Widi Purnama kepada tiga konsorsium yang menang itu," tanya hakim di persidangan Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

"Saya tidak tahu Yang Mulia" jawab Darien.

"Tidak tahu saudara. Kalau kita dikasih orang itu kan mau tahu itukan naluri manusia. Sama begini terjadi tabrakan ada mobil secara reflek manusia melihat. Kecuali dia budeg, pasti kita lihat ke situ. Itulah refleksinya manusia," kata hakim. 

"Ada ingin tahu, sama dengan saudara dipanggil kemudian dikasih uang, itu tidak sedikit Rp 150 juta. Tapi saudara tidak ingin tahu siapa Widi Purnama. Pasti kita ingin tahu sebagai manusia kecuali orangnya sudah sering menerima uang," lanjut hakim.

"Masalahnya Widi ini punya kepentingan apa pada pelelangan yang saudara lakukan itu. Sehingga ia berikan uang Rp 150 juta," tanya hakim.

"Tidak tahu," jawab Darien.

Berita Rekomendasi

"Okelah kalau begitu saya ikut keterangan saudara," kata hakim.

"Uang itu dibelikan apa?" tanya hakim.

"Pakai untuk berobat tindakan operasi di RS," jawab Darien.

"Habis semua untuk berobat," tanya hakim 

"Iya Yang Mulia," jawab Darien.

Dilansir dari siaran resmi Kominfo, kontrak paket 1 dan 2 dimenangi oleh Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data sebagai konsorsium.

Kontrak paket 1 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 269 titik di Kalimantan dan 439 titik di Nusa Tenggara Timur.

Kemudian kontrak paket 2 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 17 titik di Sumatra, 198 titik di Maluku, dan 512 titik di Sulawesi.

Baca juga: Hakim Geram Proyek Pengadaan Tender Tower BTS Tidak Ada Persaingan: Seperti Lingkaran Setan

Adapun paket 3 terdiri dari 409 titik di Papua dan 545 titik pembangunan di Papua Barat yang dikerjakan oleh PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT Sansaine Exindo sebagai konsorsium.

Kemudian paket 4 terdiri dari 966 titik di Papua dan paket 5 terdiri dari 845 titik di Papua.

Paket 4 dan 5 dikerjakan oleh PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE Indonesia sebagai konsorsium.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas