Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Hukum Penganiayaan Anak DPRD Kota Ambon Dikembangkan, Pelaku Terancam Kena Pasal Berlapis

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat menyebut kasus akan berkembang apabila ditemukan perbuatan lain yang memberatkan Abdi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Proses Hukum Penganiayaan Anak DPRD Kota Ambon Dikembangkan, Pelaku Terancam Kena Pasal Berlapis
Kolase Tribunnews.com
Pemakaman RRS (kiri), remaja yang tewas setelah dianiaya anak Ketua DPRD Kota Ambon, AT (kanan) 

Ely Toisutta pun tak lupa menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pelajar RRS.

"Atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman."

"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi Allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," kata Ely Toisutta, Selasa (1/8/2023).

Ely Toisutta sekeluarga menyatakan turut prihatin atas musibah yang menimpa korban dan keluarga.

Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan ini kepada penyidik.

"Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi."

"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum," kata Ely Toisutta.

Isak tangis sang ibu meratapi kepergian putranya RSS yang menjadi korban penganiayaan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Senin (31/7/2023).
Isak tangis sang ibu meratapi kepergian putranya RSS yang menjadi korban penganiayaan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Senin (31/7/2023). (TribunAmbon.com/Jenderal Louis)

Baca juga: Penyebab Tewasnya Remaja yang Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon, Alami Pendarahan Otak Bagian Belakang

BERITA TERKAIT

3 Saski Diperiksa

Penyidik Satreskrim Polresta Ambon juga akan memeriksa tiga saksi tambahan, dalam waktu dekat.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, Kompol Beni Kurniawan mengatakan saksi-saksi akan ditanyai perihal keterkaitan adanya dugaan penganiayaan berencana.

"Kita masih dalami lagi apakah kasus ini merujuk ke penganiayaan berencana atau tidak, yang jelas nanti 3 saksi tambahan diperiksa lagi," kata Kompol Beni Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolresta Ambon, Rabu (2/8/2023).

Jika memang ada, maka pihaknya akan menambahkan pasal yang baru lagi.

Seperti diberitakan TribunAmbon.com  lagi, anak Abdi disebut menganiaya RRS hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.

Penganiayaan berujung tewasnya RSS terjadi pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.

Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina)(TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas