Stafsus Menag Minta Itjen Kemenag Jadikan Ruang Digital sebagai Pengawasan Kinerja Karyawan
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag harus memanfaatkan ruang digital dalam melakukan fungsi pengawasan internal di Kementerian Agama.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Media, Wibowo Prasetyo, berharap Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag harus memanfaatkan ruang digital dalam melakukan fungsi pengawasan internal di Kementerian Agama.
Menurut dia, persepsi Itjen harus berubah yang semula bekerja manual, bergerak dengan gaya old fashion, bergeser ke pemanfaatan ruangan digital
"Manfaatkan ruang digital untuk menyuarakan kerja-kerja pengawasan yang tegas tapi juga ramah."
ungkap Wibowo dalam acara Coffee Morning Itjen Kemenag di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Menurut dia, pemanfaatan ruang digital juga dapat dimaksimalkan untuk penjinan kinerja para karyawan Kemenag, terutama di bagian Itjen.
"Pemanfaatan ruang digital dapat digunakan untuk penjaminan kinerja maupun sosialisasi yang bersifat edukatif, kerja pengawasan tetap tegas tapi ramah," kata dia.
Baca juga: Antisipasi Kecurangan dan Praktik Korupsi, Itjen Kemenag Usung Transformasi Digital
Menurutnya, cara-cara out of the box dalam memberikan edukasi kepada satuan kerja di seluruh Kemenag akan memberi dampak positif dalam meningkatkan layanan publik Kemenag.
Salah satunya, kata dia, terkait dengan pengawasan ibadah haji baik sejak di dalam negeri ataupun di Arab Saudi.
"Itjen melakukan daily report penyelenggaraan ibadah haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, ini menjadi basis Menag dalam mengambil kebijakan," tutur dia.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim menyatakan saat ini Itjen Kemenag tengah mengusung transformasi digital dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Faisal menyebut transformasi digital di dalam lingkungan kerja Kemenag tersebut sebagaimana arahan dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan juga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi gini ya pada dasarnya keinginan bapak menteri agama transformasi digital itu dimaksudkan untuk mempermudah layanan masyarakat," kata Faisal saat acara Coffee Morning Media, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Faisal juga menyebut, dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini, pelayanan yang diberikan oleh Kemenag kepada masyarakat penting untuk bisa hanya terhubung melalui internet.
Hal itu juga bisa mengatasi adanya potensi penyelewengan pelayanan yang ada di lingkungan kerja Kemenag yang bahkan terindikasi pada tindakan korupsi.
Dengan melalui digital, maka diyakini Faisal, masyarakat tidak perlu lagi bertemu langsung dengan petugas Kemenag termasuk di antaranya untuk urusan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) hingga pendidikan agama.
"Layanan tersebut diharapkan semua layanan itu menjadi lebih mudah, pasti, cepet akurat yang lebih pasti bisa menghindari praktik-praktik kecurangan yang mungkin fraud di dalam layanan tersebut," ujar dia.
Adapun bentuk transformasi yang dimaksud, Itjen Kemenag menciptakan sebuah super apps bernama Pusaka.
Dalam super apps itu kata Faisal, masyarakat bisa terbantukan, tidak hanya untuk perihal perikanan yang kaitannya dengan KUA, tetapi juga untuk keperluan pergi haji hingga pengaduan masyarakat (Dumas) jika ditemukan ada permasalahan oleh pegawai Kemenag.
"Super apps itu sudah bisa dilakukan pendaftaran itu saya kita juga memudahkan masyarakat kita yang ingin mendaftar haji," tukas dia.