Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Tokoh Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi, Ada Saldi Isra hingga Presiden FIFA

Berikut 18 tokoh yang mendapat gelar kehormatan dari Presiden Jokow, dianggap sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan berbagai inovasi.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 18 Tokoh Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi, Ada Saldi Isra hingga Presiden FIFA
Ist
Menko Polhukam Mahfud MD., yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023) - Berikut 18 tokoh yang mendapat gelar kehormatan dari Presiden Jokow, dianggap sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan berbagai inovasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo memberikan gelar kehormatan untuk 18 tokoh dari berbagai bidang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK), Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut mengatakan, ada sejumlah kategori gelar kehormatan yang diberikan.




Secara umum, gelar kehormatan diberikan untuk para tokoh yang sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan berbagai inovasi untuk masyarakat.

"Penganuagerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi," ungkap Mahfud MD, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (4/8/2023).

Diketahui, keputusan pemberian gelar tersebut disepakati dalam rapat terbatas bersama DGTK pada Kamis (3/8/2023).

Selain Mahfud MD, ada juga Kepala Staf Presiden Moeldoko, Meutia Hatta, dan Anhar Gonggong sebagai anggota yang ikut dalam rapat antara DGTK dengan Presiden.

Baca juga: Jokowi Heran dengan Penemuan Aneh Soal Batu Bata Energi hingga Jam Tangan Tenaga Keringat

BERITA TERKAIT

Berikut nama-nama yang menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan:

Bintang Mahaputera Utama

1. Wakil Ketua Mahlamah Konstitusi (MK), Saldi Isra

2. Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta

3. Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito

Bintang Mahaputera Pratama

4.  Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas