18 Tokoh Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi, Ada Saldi Isra hingga Presiden FIFA
Berikut 18 tokoh yang mendapat gelar kehormatan dari Presiden Jokow, dianggap sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan berbagai inovasi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Ist
Menko Polhukam Mahfud MD., yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023) - Berikut 18 tokoh yang mendapat gelar kehormatan dari Presiden Jokow, dianggap sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan berbagai inovasi.
Bintang Jasa Utama
5. Anggota Komisi Yudisial bidang SDM, Sumartoyo
6. Penasihat Senior Menteri LHK bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Muhidisomo
7. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana
8. Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit
9. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey
Bintang Budaya Paramadharma
Berita Rekomendasi
10. Budayawan Tjokorda Gde Agung Sukawati
11. Seniman Kebudayaan dan Pendidikan, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Joyokusumo
Bintang Jasa Pratama
12. Duta Besar, Wakil Staff RI di UNEP, Soeharjono Satromiharjo
13. Guru Besar Manajemen Lingkungan UNDIP, Prof Sudharto Prawoto Hadi
14. Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof Edvin Aldrian
Bintang Republik Indonesia Adipradana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.