18 Tokoh Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi, Ada Saldi Isra hingga Presiden FIFA
Berikut 18 tokoh yang mendapat gelar kehormatan dari Presiden Jokow, dianggap sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan berbagai inovasi.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Ist
Menko Polhukam Mahfud MD., yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023) - Berikut 18 tokoh yang mendapat gelar kehormatan dari Presiden Jokow, dianggap sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan berbagai inovasi.
Mahfud MD pun menyebutkan, di antaranya ada tujuh orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Misalnya ada 7 (tujuh) orang dari KPK itu ditunda karena belum saatnya."
"Kemudian ada yang diusulkan tapi sudah pernah mendapat, misalnya Pak Harjono dari dewan pengawas KPK ini dulu sudah dapat ketika menjadi Hakim MK (Mahkamah Konstitusi)."
"Dan Pak Ridwan Kamil sebagai yang diusulkan di bidang perkoperasian itu ditunda dulu karena sekarang masih dalam tugas di kegubernuran yang itu nanti tentu lewat menteri dalam negeri juga," pungkas Mahfud, dikutip dari YouTube Kompas TV.
(Tribunnws.com/Rifqah) (Kompas.com/Dian Erika)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.