Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Asep Jadi Saksi Meringankan di Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Datangi kantor Dewas, Direktur Penyidikan Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu menjadi saksi meringankan bagi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Brigjen Asep Jadi Saksi Meringankan di Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, menjadi saksi meringankan dalam sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (4/8/2023), di Kantor Dewas KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu mendatangi Kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Jumat (4/8/2023).

Direktur Penyidikan merangkap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu menjadi saksi meringankan bagi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Adapun pada hari ini Dewas KPK kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak.

"Ya, Pak Asep jadi salah satu saksi yang meringankan yang diajukan oleh Pak JT (Johanis Tanak)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Asep tidak banyak bicara setibanya di Kantor Dewas KPK. Dia hanya melempar senyum disertai acungan jempol.

"Ke sini dulu ya,” ucap Asep.

Selain Asep, diketahui pada hari ini Dewas juga memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam sidang perkara Johanis Tanak.

Berita Rekomendasi

Dikatakan Haris, Firli sudah bersaksi di muka sidang selama sekitar satu setengah jam.

"Pak FB (Firli Bahuri) sudah tadi jadi saksi jam 09.00 sampai 10.30," kata Haris.

Pada persidangan sebelumnya, Kamis (27/7/2023), Dewas telah meminta keterangan dari dua Wakil Ketua KPK, yaitu Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Ditemui awak media, Nawawi mengaku diminta memberi kesaksian terkait kegiatan pimpinan KPK pada 27 Maret 2023.

Sebab, pada tanggal tersebut Johanis Tanak diduga berkomunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite.

Padahal, Idris sedang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ditanyakan kegiatan diduga tanggal 27 aktivitas kami di tanggal 27 Maret. Seingat saya, kami lagi ekspose perkara lain,” kata Nawawi pada 27 Juli 2023.

Baca juga: Polemik OTT Pejabat Basarnas Buat KPK Bergejolak, Pemicunya Johanis Tanak Sebut Penyelidik Khilaf

Firli Bahuri sedianya dijadwalkan menjadi saksi pada hari yang sama dengan Nawawi dan Ghufron. Tetapi, dia tengah berdinas ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Dewas KPK menyatakan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak cukup bukti naik ke persidangan.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut Tanak terbukti berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret.

Padahal, Sihite menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

“Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam ekspose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.

Untuk diketahui, Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru.

Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas