Ancaman Hukuman Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Polisi: Bisa Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Tersangka pembunuhan terhadap juniornya MNZ yang merupakan mahasiswa UI terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Motif AAB melakukan pembunuhan tersebut karena memiliki utang hingga puluhan jutaan rupiah akibat gagal investasi crypto.
"Utang pelaku ini Rp 80 juta. Pelaku ini main crypto, kemudian kalah dan utang sini utang sana," ujar Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu, dikutip dari TribunJakarta.com.
Selain itu, dikatakan Nirwan, pelaku juga iri dengan korban yang juga bermain crypto dan meraih kesuksesan.
Menyoal utang pitung tersebut juga diakui oleh pelaku.
"Utang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian saya 80 juta di aset crypto saya," ungkap AAB.
"Nah Rp 15 juta itu saya utang ke teman saya sama pinjol (pinjaman online)," timpalnya.
Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf
AAB menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Permintaan maaf tersebut disampaikan AAB dalam konferensi pers di Polres Depok pada Sabtu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Pelaku terlihat tertunduk saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
"Saya kakak tingkat dari almarhum Naufal ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak korban, keluarga korban dan kerabat-kerabat korban," kata AAB.
"Juga teman-teman dan pihak-pihak yang dirugikan dan semua orang yang sudah banyak saya kecewakan," lanjutnya.
Baca juga: Orangtua Histeris Ketika Jenazah Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya Tiba di Rumah Duka
AAB pun mengaku akan menerima konsekuensi dari tindakannya yang telah menghilangkan nyawa adik tingkatnya.
"Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," ucapnya.