Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS Sebut Tindakan Laporkan Rocky Gerung ke Polisi Timbulkan Ketakutan di Masyarakat

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut tindakan terhadap Rocky tersebut justru akan menimbulkan ketakutan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KontraS Sebut Tindakan Laporkan Rocky Gerung ke Polisi Timbulkan Ketakutan di Masyarakat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik, Rocky Gerung belakangan ini dilaporkan sejumlah pihak  ke polisi buntut pernyataannya yang dianggap mengkritik bahkan menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Terkait itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut tindakan terhadap Rocky tersebut justru akan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

"Kita melihat bahwa hal tersebut pada akhirnya hanya akan menimbulkan eskalasi ketakutan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritiknya kepada Presiden Jokowi," kata Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: PDIP Respons Rocky Gerung yang Minta Maaf: Saling Memaafkan Itu Bagus

Rozy mengatakan pernyataan Rocky sebenarnya merupakan bentuk ekspresi yang sah dan dijamin oleh undang-undang.

Di mana dalam hal ini Rocky mengkritik kebijakan atau tindakan Jokowi selaku Presiden terkait proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Seharusnya diskursus itu yang dibangun, diskursus baik yang pro maupun yang kontra yang dibangun. Bukan justru malah memilih jalur hukum sebagai solusi atas kritik publik. Itu yang kita kenal sebagai judicial harassment atau penggunaan instrumen hukum untuk memidanakan orang yang kritis dan menyampaikan masukkan, rekomendasi kepada pejabat publik," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Apalagi, lanjut Rozy, Jokowi sendiri pada dasarnya tidak mempersoalkan pernyataan atau kritik dari Rocky.

"Kalau misalnya ditanya apakah termasuk ke dalam perbuatan hate speech? Menurut kami bukan, kenapa? Karena yang namanya hate speech atau ujaran kebencian dia harus menimbulkan yang namanya kekerasan dan bagaimana ujaran itu punya kontekstualisasi atau punya yang namanya hubungan sebab akibat dengan kekerasan yang dimaksud," ungkapnya.

Menurut dia membuat ini ramai adalah justru dari sejumlah orang yang mengklaim kelompoknya sebagai relawan Jokowi.

"Yang bikin ramai sendiri sebetulnya adalah para pendukung presiden yang sebetulnya bisa dibilang mau mencari simpati dengan adanya pelaporan itu. Jadi kami meminta agar laporan-laporan itu ditolak oleh kepolisian Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk selanjutnya disampaikan bahwa itu bukan merupakan tindak pidana," imbuh Rozy Brilian.

Total 13 Laporan di Seluruh Indonesia

Polri menyebut ada 13 laporan polisi dan dua pengaduan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung atas pernyataan yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan dimana laporan polisi ada di Bareskrim 1 laporan polisi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Djuhandani menyebut belasan laporan polisi terdapat di seluruh Indonesia. Sementara dua pengaduan yakni ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Di Polda Metro jaya tiga laporan polisi. Di Polda Sumatera Utara (Sumut) tiga laporan polisi. Di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tiga laporan polisi. dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tiga laporan polisi," jelasnya.

Djuhandani pun menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat itu.

Oleh karena itu, Djuhandani pun menjelaskan bahwa pihaknya akan menarik seluruh laporan itu ke Bareskrim Polri.

"Kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Polemik Pernyataan Rocky Gerung

Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat Tribunnews.com, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas