Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD hingga Kapolri Turun Tangan Kasus Sultan Terjerat Kabel Optik

Terkait kasus Sultan, mahasiswa yang terjerat kabel optik, Mahfud MD hingga Kapolri Listyo Sigit beri atensi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mahfud MD hingga Kapolri Turun Tangan Kasus Sultan Terjerat Kabel Optik
YouTube Kemenko Polhukam RI/DOK. Keluarga/DOK. Humas Polri
Menko Polhukam, Mahfud MD; korban kecelakaan kabel optik menjuntai, Sultan Rifat Alfatih (tengah); dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Terkait kasus Sultan, mahasiswa yang terjerat kabel optik, Mahfud MD hingga Kapolri Listyo Sigit beri atensi. 

Akibatnya, kabel yang kemudian menjuntai itu tersangkut mobil SUV yang melaju.

Kabel itu kemudian terjepret ke belakang dan mengenai Sultan yang berkedara di belakang mobil SUV itu.

"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata Maqdir saat jumpa pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Maqdir menuturkan, pihaknya kemudian memperbaiki kabel menjuntai tersebut sehari kemudian atau pada 6 Januari 2023 setelah adanya keluhan dari para pelanggan mengenai matinya akses internet.

Baca juga: Mahfud MD Minta PT Bali Tower Tak Bersikap Defensif Terkait Kasus Sultan Rifat

"Saat itu informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya mengetahui ada kejadian tiang miring dan putusnya kabel fiber optik," kata pengacara kondang itu.

Soal kecelakaan yang menimpa Sultan, Maqdir mengatakan PT Bali Tower baru mengetahuinya pada Mei 2023, setelah mendapat informasi dari keluarga korban.

Atas kondisi Sultan, Maqdir mengklaim pihaknya telah bertemu keluarga korban sebanyak empat kali untuk menawarkan bantuan kemanusiaan.

Berita Rekomendasi

Namun, menurut Maqdir, keluarga Sultan menolak penawaran itu dan menyatakan akan mengirimkan counter offer.

"Sejauh ini, sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi tersebut, dan sudah menawarkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk empati dan keprihatinan Bali Tower atas musibah yang dialami oleh Sultan,” tutur Maqdir.

“Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp 10 miliar,” pungkas dia.

Kronologi Kejadian

Mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih (20), tak bisa bicara dan kesulitan bernapas usai kecelakaan terjerat kabel optik yang menjuntai di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.
Mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih (20), tak bisa bicara dan kesulitan bernapas usai kecelakaan terjerat kabel optik yang menjuntai di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu. (LinkedIn Sultan Rif'at Alfatih/ISTIMEWA via KOMPAS.com)

Sebelumnya, Sultan Rifat Alfatih mengalami kecelakaan terjerat kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.

Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan kecelakaan ini bermula saat sang anak pamit hendak pergi bersama teman-teman SMA-nya.

"Kronologinya pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ungkap Fatih saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (30/7/2023).

Kala itu, Sultan dan teman-temannya mengendarai sepeda motor dari arah Bintaro menuju Jalan TB Simatupang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas