Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD hingga Kapolri Turun Tangan Kasus Sultan Terjerat Kabel Optik

Terkait kasus Sultan, mahasiswa yang terjerat kabel optik, Mahfud MD hingga Kapolri Listyo Sigit beri atensi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mahfud MD hingga Kapolri Turun Tangan Kasus Sultan Terjerat Kabel Optik
YouTube Kemenko Polhukam RI/DOK. Keluarga/DOK. Humas Polri
Menko Polhukam, Mahfud MD; korban kecelakaan kabel optik menjuntai, Sultan Rifat Alfatih (tengah); dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Terkait kasus Sultan, mahasiswa yang terjerat kabel optik, Mahfud MD hingga Kapolri Listyo Sigit beri atensi. 

"Yang kedua pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower itu, supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi," imbuhnya.

Sementara itu, ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberi atensi pada kasus anaknya.

Fatih mengatakan seluruh biaya pengobatan Sultan bakal ditanggung oleh Kapolri.

Informasi ini, kata Fatih, ia dapatkan dari Kapusdokkes dr Asep Hendradiana dan Kepala RS Polri, Brigjen Hariyanto.

"Seluruhnya (proses pengobatan Sultan) insya Allah sudah ditanggung Pak Kapolri," kata Fatih di RS Polri Kramat Jati, Jumat.

Baca juga: Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Jalanan, Mahfud MD Janjikan Pemerintah Akan Evaluasi Peraturan

Atas niat Kaporli yang murni atas nama kemanusiaan, Fatih pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasih.

"Ini memang satu atensi yang luar biasa dari Pak Kapolri. Atensi murni atas nama kemanusiaan untuk membantu pengobatan anak saya," ujar Fatih.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Sultan saat ini sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Perawatan di RS Polri itu dilakukan berdasarkan arahan dari Kapolri dan dr Asep.

PT Bali Tower Anggap Kasus Sultan Murni Kecelakaan

Pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.
Pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

PT Bali Tower lewat kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, buka suara soal kasus Sultan terjerat kabel optik yang menjuntai.

Maqdir mengatakan apa yang terjadi pada Sultan adalah murni kecelakaan, bukan karena kelalaian PT Bali Tower.

Hal ini berdasarkan penelusuran internal yang sudah dilakukan PT Bali Tower.

Menurut PT Bali Tower, kabel menjuntai yang menjerat Sultan terjadi bukan karena kesalahan perusahaan.

Kabel optik PT Bali Tower menjuntai lantaran ada truk bermuatan berlebih yang mengenai kabel tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas