Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Penistaan Agama dan TPPU, Alumni Al Zaytun Desak Polisi Selidiki Makar Panji Gumilang

Alumni Ma’had Al Zaytun Muhmmad Ikhsan nilai penetapan tersangka Syekh Panji Gumilang konsekuensi dari perbutaaannya kini upaya makar harus diselidiki

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Selain Penistaan Agama dan TPPU, Alumni Al Zaytun Desak Polisi Selidiki Makar Panji Gumilang
Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang tiba pukul 13.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. Alumni Ma’had Al Zaytun Muhmmad Ikhsan menilai penetapan tersangka Syekh Panji Gumilang adalah konsekuensi dari perbutaaannya. Setelah satu dekade lebih lulus, Ikhsan melihat upaya makar Panji Gumilang harus diselidiki oleh aparat penegak hukum. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alumni Ma’had Al Zaytun Muhmmad Ikhsan menilai penetapan tersangka Syekh Panji Gumilang adalah konsekuensi dari perbutaaannya.

Setelah satu dekade lebih lulus, Ikhsan melihat upaya makar Panji Gumilang harus diselidiki oleh aparat penegak hukum.

“Dari tahun 2002 sampai hari ini kalau ada case yang menyebut Panji Gumilang pasti dibelakangnya diikuti NII (Negara Islam Indonesia) sedangkan polisi entah mengapa enggan membicarakan hal itu,” ucap Ikhsan dalam diskusi Babak Baru Al-Zaytun, Sabtu (5/8/2023).

Dia menyayangkan polisi hanya mempersoalkan Panji Gumilang dari kasus dugaan penodaan agama dan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).

Padahal, menurut Ikhsan, ajaran-ajaran Syekh Panji Gumilang yang selama ini dilihat publik adalah ditujukan kepada jemaah NII, bukan santri Al-Zaytun.

“Jadi kalau mempermasalahkan soal kurikulum perlu pembinaan keliru banget karena Al Zaytun sudah berdiri dari tahun 1999 dan sampai detik ini tidak ditemukan masalah kurikulumnya kepada kami santri,” tegas Ikhsan.

Ikhsan menyebut upaya pemerintah melakukan pembinaan santri malah menjadi stigma buruk bagi pemilik identitas alumni dan santri Ma’had Al-Zaytun.

BERITA TERKAIT

Dia berpandangan baik santri dan alumni Al-Zaytun malahan menjadi korban pandangan masyarakat yang tidak tepat tersebut.

“Kami ini nggak terlibat apapun dari case NII dan pengajarannya Syekh Panji Gumilang, karena kami hanya bertemu Syek satu kali dalam satu minggu di momentum setelah dzikir solat Jumat. Itu saja, selebihnya nggak ada,” tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD: Penggeledahan Ponpes Al Zaytun Bukan Hanya Penistaan Agama Tapi Juga TPPU Panji Gumilang 

Pertemuan dengan Syekh Panji Gumilang dengan santri sangat terbatas.

Ikhsan mengatakan konteks yang disampaikan Panji Gumilang juga bukan mengenai kurikulum.

“Dalam pertemuan itu hanya membicarakan soal perjuangan bangsa nasionalisme, secara prinsip santri Al-Zaytun belajar hal sama dengan pesantren lainnya yaitu kurikulum yang ditetapkan Kementerian Agama, lalu buku-bukunya juga mengadopsi pesantren modern Gontor,” urai Ikhsan.

Dia mengaku santri Al-Zaytun sebaliknya diuntungkan karena biaya untuk mondok terbilang murah.

Dalam enam tahun, santri hanya dikenakan biaya Rp9,5 juta untuk keperluan sekunder.

Ikhsan kembali menyoroti perlunya pihak kepolisian menyelidiki makar yang dilakukan Panji Gumilang.

“Kala cuma mengusut penistaan agama saya jamin yang model begini akan terulang lagi sebab kami sudah terbiasa hal ini,” katanya.

Ikhsan memastikan tidak ada satupun alumni Ma’had Al-Zaytun yang menjadi teroris karena ajaran-ajarannya bersifat nasionalisme.

“Bahkan kami nggak ada yang dikaderisasi menjadi dai maupun ustaz, Syekh Panji sudah menarik garis antara jemaah dan santri menjadi dua hal yang berbeda jauh banget ajarannya,” ucapnya.

Baca juga: Bersyukur Panji Gumilang Akhirnya Tersangka, Warga Indramayu Gelar Tumpengan 

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyampaikan bahwa pengungkapan kasus makar perlu dilakukan secara cermat.

Kata dia, apabila Pondok Pesantren Al-Zaytun terafiliazi NII maka harus ditindak seluruhnya.

“Itu yang kita tidak inginkan jadi penuntasan kasus ini harus betul-betul komprehensif, tidak semuanya,” ucap Yusuf.

Yusuf menegaskan Kompolnas tentu mendorong apa yang diharapkan alumni Al-Zaytun terkait pengungkapan kasus makar Panji Gumilang.

Dia juga menilai bisa saja dari hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi pintu masuk mengungkap dugaan pendanaan terorisme.

“Rekening-rekening itu tentu harus ditindaklanjuti, kalau sudah ada laporan Kompolnas mendorong pridicate crime pencucian uang Panji Gumilang bisa diungkapkan,” tukasnya.

Urung Minta Maaf

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengimbau kepada Panji Gumilang agar berlega hati menyampaikan permohonan maaf.

Menurut Ikhsan, Panji telah melakukan kekhilafan atau kekeliruan melalui pernyataannya yang mengganggu nalar publik.

“Tentu ini yang tidak perlu dibuktikan apakah ini menodai agama tetapi justru reaksi publik menunjukkan bahwa ada perasaan, naluri, maupun pikiran publik yang terganggu,” ucapnya.

Dia menilai langkah permohonan maaf kepada umat Islam termasuk MUI sangat dinantikan agar perkara ini tidak berlarut-larut.

Ikhsan menyadari dari sisi kemanusiaan bahwa Panji Gumilang sudah lanjut usia yakni 77 tahun.

Usia tersebut sejatinya tidak cukup untuk menjadi penghuni rumah tahanan.

“Karena selama ini MUI disudutkan oleh Panji Gumilang, saya kira sebagai sesama muslim kita harus membangun kebersamaan, jangankan sesama muslim kita dengan sahabat yang beragama lain kita harus bersatu padu saling tolong menolong,” imbuhnya.

Kebersamaan itu tujuannya satu adalah membangun bangsa Indonesia yang bermodal, berakhlak, dan berintegerasi menjaga NKRI.

MUI meminta masyarakat tetap tenang, memberikan kesempatan kepada Polri untuk menjadi pelindung serta mengawal kasus Panji Gumilang sampai ke meja hijau. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas