Alasan Sopir Lukas Enembe Sempat Tolak jadi Saksi di Persidangan, Hakim: Anda Takut Dipecat?
Alasan sopir Pribadi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe sempat menolak untuk memberikan keterangan di persidangan.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sopir pribadi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe ketika di Jakarta, Basuki Rakmat Suminta alias Abbas sempat menolak untuk memberikan keterangan di persidangan.
Sebelumnya, Abbas dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama empat orang lainnya untuk menjadi saksi dalam sidang perkara yang menjerat Lukas Enembe pada Senin (7/8/2023).
Kemudian, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh pun menanyakan mengenai kesediaan Abbas sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Apakah Anda saudara Basuki Rahmat Suminta tetap menjadi saksi karena hubungannya pekerjaannya dengan terdakwa atau mengundurkan diri sebagai saksi," tanya hakim, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (7/8/2023).
Menjawab pertanyaan hakim tersebut, Abbas menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai saksi.
"Mengundurkan diri sebagai saksi," jawab Abbas.
Ketika ditanya mengenai alasannya mengundurkan diri sebagai saksi, Abbas menyampaikan karena dirinya masih digaji setiap bulan dan Lukas Enembe masih menganggap dirinya sebagai keluarga.
Baca juga: Dekat Dengan Kontraktor, Lukas Enembe Dapat Fee untuk Berobat Hingga Judi di Singapura
"Alasannya apa?" tanya hakim.
"Alasannya, beliau (Lukas Enembe) masih menggaji saya setiap bulannya. Beliau masih menganggap saya sebagai keluarga," jawab Basuki.
"Anda takut dipecat," tanya hakim.
"Tidak Pak," jawab Basuki.
Hakim Tetap Minta Abbas jadi Saksi
Hakim mengungkapkan, secara psikologis, Abbas tidak ada masalah.
"Secara Psikologis tidak apa-apa sebetulnya, yang penting saudara berkata jujur saja, kan yang ditanyakan kepada saudara hal-hal yang saudara diketahui."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.