Dekat Dengan Kontraktor, Lukas Enembe Dapat Fee untuk Berobat Hingga Judi di Singapura
Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe disebut-sebut memperoleh fee dari beberapa kontraktor.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe disebut-sebut memperoleh fee dari beberapa kontraktor.
Adanya fee atau upah itu diakui oleh Kepala Dinas PUPR Papua tahun 2013-2017, Mikael Kambuaya dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
"Saudara dengar saja bahwa ada pemberian fee?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Iya," jawab Kambuaya.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Mikael Kambuaya yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di persidangan, fee tersebut diberikan melalui proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Caranya, uang tersebut diberikan melalui kontraktor besar yang ditunjuk langsung oleh Lukas Enembe.
"Pada saat saya menjabat sebagai Kadis PUPR Papua, pola pemberian uang kepada Lukas Enembe adalah para kontraktor yang mendapat pekerjaan proyek akan memberikan uang kepada Lukas Enembe melalui kontraktor besar yang dibawa oleh Lukas Enembe, seperti Piton Enumbi, Serli Susan, Haji Sukman, Frans Manibui, Letri David Sabutan, dan Haryati," kata jaksa membacakan BAP di persidangan.
Berita RekomendasiSelain fee berupa uang, ada pula berupa fasilitas-fasilitas yang diterima Lukas Enembe dari para rekanan proyek. Di antaranya fasilitas berobat dan berjudi di Singapura.
Kemudian fasilitas Lukas Enembe beserta keluarganya di Jayapura dan Jakarta juga difasilitasi oleh para kontraktor.
"Bahwa semua kebutuhan Lukas enembe dan keluarganya di Jayapura, Jakarta, maupun pergi berobat dan judi di Singapura setahu saya banyak dibantu oleh para kontraktor yang saya sebutkan di atas," katanya.
Dalam BAP-nya yang dibacakan jaksa di persidangan, Kambuaya mengaku tak pernah mau mengantarkan fee dari para kontraktor ke Lukas Enembe lantaran takut kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Keterangan di BAP tersebut tidak dibantah oleh Kambuaya.
"Iya benar," ujarnya setelah jaksa membacakan petikan-petikan BAP-nya.
Menurut Kambuaya, fee dari para rekanan proyek ini lantaran kedekatan mereka dengan Lukas Enembe layaknya keluarga.