ICW: Sampai Masa Kepemimpinan Firli Bahuri Habis, Harun Masiku Tak Akan Diproses KPK
(KPK) di bawah komando Firli Bahuri cs tidak akan pernah memproses hukum eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri cs tidak akan pernah memproses hukum eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku.
Hal itu merespons pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter) Irjen Krishna Murti yang menyebut Harun Masiku diduga ada di Indonesia.
"ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).
Di sisi lain, menurut ICW, pernyataan Kadivhubinter Polri soal keberadaan Harun Masiku malah membuktikan betapa bobroknya kerja pencarian KPK.
Hal itu, kata Kurnia, sekaligus mengonfirmasi dugaan publik bahwa KPK melindungi Harun Masiku hampir mendekati kebenaran.
"Seperti diketahui, kinerja KPK di bawah komando Firli dalam menangani suatu perkara yang kental irisannya dengan wilayah politik amat buruk," katanya.
"ICW meyakini, faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun karena ada indikasi kuat jika mantan caleg PDIP itu diringkus maka akan ada elit partai politik yang bisa terseret. Dugaan kami, KPK ingin melindungi elit partai tersebut," sambung Kurnia.
Menurut Kurnia, penanganan perkara Harun Masiku terlalu berlarut-larut ditangani oleh KPK.
Kurnia mengatakan, jika dihitung mundur, praktis sudah lebih 3 tahun buronan itu tak diringkus, bahkan terkesan didiamkan begitu saja.
"Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun," katanya.
Sebelumnya, Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Kendati bilang di Indonesia, Irjen Krishna lupa tanggal data perlintasan dimaksud.
Dia hanya memberi petunjuk kalau Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.